Komisi D Pantau Penanganan Jalan Rusak Jepara-Keling

IMG

JALAN RUSAK. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau jalan rusak Jepara-Keling, Kamis (23/1/2025). (foto danik)

JEPARA – Jalan rusak di ruas Jepara-Keling menjadi sorotan Komisi D DPRD Provinsi Jateng. Dalam monitoring, Kamis (23/1/2025), Dewan menanyakan upaya penanganan dari BPJ Wilayah Pati Dinas PU Bina Marga & Cipta Karya Provinsi Jateng.

“Permasalahan jalan rusak di Jepara-Keling itu sudah dari dulu dan yang menjadi permasalahan paling mendasar karena tonase angkutan yang lewat melebihi kapasitas. Nah, bagaimana upaya yang sudah dilakukan BPJ, apalagi ini musim hujan, supaya pengendara jalan selamat dan nyaman lewat jalan ini,” terang Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nurul Furqon di Balai Desa Suwawal.

Balai BPJ Wilayah Pati Api Diana Setiaji didampingi oleh Parjo selaku Kasi Jalan l dan Suroyo selaku Staf Teknis, yang mengerjakan jalan Jepara-Keling, menjelaskan mengenai rencana rekontruksi pengerjaan tahun anggaran 2025. Ia mengatakan ruas Jepara-Keling awalnya merupakan Jalan Kabupaten dan sekarang menjadi Jalan Provinsi. 

“Awalnya, dipersiapkan bukan untuk aktivitas berat. Pondasi jalan hanya 5 cm, lalu bawahnya tanah merah. Makannya, kalau buat dilalui kendaraan berat jadi ambles. Untuk perbaikan yang lebih pas sebetulnya awalnya pondasi yang harus diperbaiki tapi anggaran kurang,” jelas Aji.

Permasalahan lainnya, lanjut dia, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Namun, anggarannya hanya untuk penanganan lubang dan anggaran 2025 ini hanya Rp 5 miliar. 

“Permaslahan lainnya, beberapa drainase tidak berfungsi dengan baik. Ada yang drainase tidak lengkap, ada yang drainase ditutup warga, jadi air hujan mengalir di jalan dan menggenang yang menyebabkan jalan sering rusak. Jadi, kami harus membongkar drainase itu,” tambahnya.

Parjo, Ketua Kelompok Kerja Jepara-Kudus, juga menjelaskan kesulitan dalam perbaikan jalan saat musim hujan ini. Menurut dia kesulitannya sekarang adalah cuaca sehihgga tidak mungkin memperbaiki jalan saat ada air menggenang di jalan.

“Karena hujan, tidak bisa melakukan tambal lubang. Yang bisa dilakukan saat ini, langkah-langkahnya dengan memasang rambu-rambu hati-hati ada lubang. Harapannya, pengendara jalan memperlambat kecepatan. Saat ini juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk pemasangan rambu-rambu supaya angkutan berat tidak lewat jalan itu dulu untuk mengurangi kerusakan jalan yang lebih ekstrim. Selain itu, juga melakukan sosialisasi kepada warga mengenai bahu jalan yang jadi drainase yang ditutup warga untuk dibongkar dengan harapan meminimalisir air keluar dari badan jalan. Karena, jalan kalau terlalu sering tergenang air, cepat rusak,” tambah Parjo.

Sebagai informasi, rencana rekonstruksi jalan Jepara-Keling Tahun Anggaran 2025 nilainya sebesar Rp 5 miliar dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender. Rencana lokasi rekonstruksi di Km 75+875 sampai dengan 76+580 dan masa pemeliharaan 1.095 hari kalender. Pengerjaan akan dimulai pada pertengahan Februari mendatang. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi