Pembangunan Jalan Layang Purwasari Diminta Selesai Tepat Waktu

DSC1118

PANTAU PROYEK. Jajaran Komisi D melihat proyek jalan layang Purwasari, di Surakarta, Selasa (3/3/2020).(Foto: Ervan Ramayudha)

SURAKARTA – Komisi D DPRD Jateng meninjau paket pembangunan jalan layang (fly over) Purwasari di Surakarta, Selasa (3/3/2020). Dalam pantauan itu, Komisi D meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Semarang Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan pekerjaan serta turut mengawasi perawatan jalan layang tersebut.

Rombongan DPRD Jateng yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso diterima langsung Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Alik M.

Pertemuan Komisi D dengan pelaksana jalan layang dan Dinas Bina Marga Jateng

Dalam pertemuan tersebut Alik M menjelaskan, paket pengerjaan Pembangunan jalan layang Purwosari memiliki nilai kontrak Rp 104.672.483.000 yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Waktu pelaksanaanya 348 hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Sejumlah pekerja tengah menggaran jalan layang Purwosari

Secara spesifikasi pekerjaan, panjang total pengerjaan jalan layang tersebut 2.475 meter. Untuk panjang jalan layang sendiri 202,40 meter (arah barat) dan 240,68 meter (timur).

”Panjang jalan pendekatnya kami kerjakan dengan cara memberikan timbunan mortar busa sebanyak 2 buah, lebar jalur 2 x 3,5 meter, dengan lebar median 0,30 meter (Double Marka), dan lebar bahu 2 meter dengan lebar trotoarnya 0,60 meter,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso bersama anggota

Di akhir pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menjelaskan, pembangunan jalan layang di Purwosari sangat penting mengingat keberadaan jalur ini merupakan akses utama masuk ke wilayah Surakarta dan sekitarya. Terlebih lagi jalur ini bersimpangan dengan rute dari arah Wonogiri–Sukoharjo.

“Kami juga bisa memastikan ternyata nanti akan ada pengalihan status jalan layang ini dapat segera digunakan masyarakat setelah selesai pengerjaannya selama 1 tahun. Kita juga berharap karena ini masih awal pengerjaan proyeknya, kami memastikan agar pengerjaan ini dapat segera terselesaikan di waktu yang telah ditentukan. Kami juga telah memberikan masukan untuk diberikan ruang akses di sisi kanan dan kiri jalan layang tidak semuanya ditutup,” ucap politikus PKS itu.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).