Komisi D Minta BBWS Bengawan Solo Tertibkan Bangunan di Kalipepe

WhatsApp Image 2023 07 26 at 09.36.49

DIALOG : Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso memimpin dialog dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangawan Solo terkait bangunan di DAS Kali Pepe.(foto: trinugrahini)

SURAKARTA – Komisi D DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangawan Solo, Senin (24/7/2023). Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pembangunan objek wisata Kalipepe Land yang berlokasi di pinggir Kali Pepe (perbatasan Karaganyar-Boyolali).

Dalam kunjungan itu, Komisi D dipimpin Wakil Ketua Hadi Santoso serta turut mendampingi Debby Triasmoro selaku Kepala UPT Balai PSDA Jateng. Mereka diterima Kepala BBWS Bengawan Solo Maryadi Utama .

Hadi mengemukakan,  pertemuan tersebut sangatlah penting mengingat keberadaan objek Kalipepe Land masuk daerah aliran sungai (DAS) dibawah wewenang BBWS Bengawan Solo.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan akan tindak lanjut kebijakan Kementerian PUPR terkait garis sempadan sungai. Ini terkait pengaduan masyarakat. Objek wisata itu disinyalir tak milik izin. Pada Februari lalu kami sudah melaporkan ini ke Kementerian PUPR,” ucap Hadi.

Menjawab hal itu, Maryadi menegaskan, Kalipepe Land telah melanggar Permen PUPR No 28/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Secara fisik, pihak pengelola sudah membangun empat lantai, jembatan, perkuatan tebing, panggung dan konstruksi di badan sungai.  

BBWS Bengawan Solo, lanjutnya, telah menjalankan prosedur dan upaya penertiban sejak 3 Agustus 2020 sampai November 2022. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Boyolali maupun Karanganyar.

“Menjadi permasalahan, pihak pengelola Kalipepe Land tidak menjalankan prosedur perizinan yang berlaku. Merekan mengindahkan arahan, teguran, dan perintah dari Satgas Pemantauan dan Pengawasan Pengelolan SDA BBWS Bengawan Solo,” ucapnya.

Dengan terbitnya Permen PUPR No 3/2023, BBWS Bengawan Solo telah mengirimkan surat kepada Pihak Pengelola Kalipepe Land meminta untuk segera melakukan perizinan pengusahaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan di dalam peraturan tersebut.

Selanjutnya Hadi berharap BBWS BS menindak tegas jika memang secara sah Kalipepe Land melanggar dengan melakukan pembongkaran bangunan.(hini/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi A Ingin Perekrutan CPNS & PPPK Tak Ada Kecurangan

    YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng ingin mengetahui alur perekrutan CPNS dan PPPK TA 2024 yang dianggap masih belum bersih dikalangan masyarakat. Selain itu juga menanyakan bagaimana kepastian nasib para pegawai non-ASN yang diterima sebagai PPPK dengan sistem penuh waktu dan juga paruh waktu. Hal itu dibahas dalam pertemuan Komisi A dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta pada Selasa (22/10/2024).

  • Dorong Budi Daya dan Pembibitan Ternak di Jateng

    KENDAL – Komisi B DPRD Jateng mendorong budi daya dan pembibitan ternak sebagai salah satu upaya untuk memfasilitasi, melayani dan mendorong berkembangnya usaha-usaha peternakan. Dengan demikian memiliki nilai tambah, daya saing dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternakan.

  • MEDIA TRADISIONAL: Dalang Ki Bagong Kolaborasikan Wayang dan Teknologi

    KLATEN – Dalang Ki Bagong Darmono berhasil mengkolaborasikan kesenian wayang dengan teknologi dengan menayangkan secara langsung setiap pementasan wayang di media sosial. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD Jateng Anton Lami Suhadi dalam acara dialog “Nguri-uri Budaya Bersama DPRD Jateng” di Padepokan Seni Bagonk Group Klaten, Kamis (1/4/2022).