Komisi D Desak Ada Penanganan Daerah Irigasi Jetu & Trani

WhatsApp Image 2024 10 29 at 18.26.16

KUNJUNGAN LAPANGAN : Komisi D bersama Dinas PU SDA dan Tata Ruang (Pusdataru) Jateng meninjau langsung daerah irigasi (DI) Jetu dan Trani.(foto: dewi sekar)

KARANGANYAR – Komisi D DPRD Jateng berkesempatan melihat langsung kondisi daerah irigasi (DI) Jetu dan Trani, persisnya di Desa Lalung, Kecamatan Karanganyar, Selasa (29/10/2024). Daerah irigasi butuh perhatian terutama dalam perawatan supaya areal persawahan yang dilalui bisa teraliri dengan lancar.

Kepada Komisi D, Kepala Balai Pengelolaan SDA Bengawan Solo Dinas PU SDA dan Tata Ruang (Pusdataru) Jateng Debby Triasmoro, untuk DI Jetu dan Trani sebenarnya sudah masuk tahap rehabilitasi atau perbaikan. Sejumlah lokasi jaringan banyak ditemukan ambrol.

Irigasi Trani didirikan pada 1943. Sekarang ini untuk mengiri 1.896 ha lahan sawah di empat kecamatan. Sudah saatnya fungsi irigasinya dievaluasi terutama pada keseimbangan ketersediaan air dnegan kebutuhan di daerah tersebut.

“Kalau dibiarkan terus, fungsi irigasinya tidak optimal. Untuk DI Trani saja mengaliri lahan sawah seluas 1.896 hektare dengan panjang jaringan 29 km. Sekarang ini kondisinya terutama untuk volume air belum begitu parah. Terisi sekitar 600 liter dari total kapasitas 1.900 liter,” ujar dia. Pada pertemuan itu turut mendampingi Bambang Eko Prihando dari balai PSDA Bengawan Solo.  

Anggota Komisi D Sukardiono mengemukakan, sekarang ini sejumlah daerah yang memiliki persawahan masih berkutat soal pengaliran air. Musim kemarau yang Panjang menjadikan sejumlah irigasi kering. “Kalaupun ada debit airnya tidak bisa optimal mengaliri seluruh areal persawahan. Sekarang ini sudah masuk musim tanam ketiga,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi D Joko Purnomo meminta Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) bisa segera menyusun daftar prioritas penanganan daerah irigasi. Supaya daerah irigasi yang rusak bisa tertangani.

Debby menambahkan, ada Sebagian daerah irigasi dalam pengelolaan Dinas Pusdataru. Namun masih ada juga dibawah koordinasi pihak BBWS milik Kementerian PUPR. “Kalau ada irigasi dibawah Kementerian PUPR tentu kami di provinsi tidak bisa mengusulkan anggaran. Secara umum untuk kerusakan daerah irigasi ada yang ditangani secara sementara namun dari anggaran ada 50 lokasi bisa ditangani,” ucapnya.(dewi/priyanto)  

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).