Komisi D Desak Ada Penanganan Daerah Irigasi Jetu & Trani

WhatsApp Image 2024 10 29 at 18.26.16

KUNJUNGAN LAPANGAN : Komisi D bersama Dinas PU SDA dan Tata Ruang (Pusdataru) Jateng meninjau langsung daerah irigasi (DI) Jetu dan Trani.(foto: dewi sekar)

KARANGANYAR – Komisi D DPRD Jateng berkesempatan melihat langsung kondisi daerah irigasi (DI) Jetu dan Trani, persisnya di Desa Lalung, Kecamatan Karanganyar, Selasa (29/10/2024). Daerah irigasi butuh perhatian terutama dalam perawatan supaya areal persawahan yang dilalui bisa teraliri dengan lancar.

Kepada Komisi D, Kepala Balai Pengelolaan SDA Bengawan Solo Dinas PU SDA dan Tata Ruang (Pusdataru) Jateng Debby Triasmoro, untuk DI Jetu dan Trani sebenarnya sudah masuk tahap rehabilitasi atau perbaikan. Sejumlah lokasi jaringan banyak ditemukan ambrol.

Irigasi Trani didirikan pada 1943. Sekarang ini untuk mengiri 1.896 ha lahan sawah di empat kecamatan. Sudah saatnya fungsi irigasinya dievaluasi terutama pada keseimbangan ketersediaan air dnegan kebutuhan di daerah tersebut.

“Kalau dibiarkan terus, fungsi irigasinya tidak optimal. Untuk DI Trani saja mengaliri lahan sawah seluas 1.896 hektare dengan panjang jaringan 29 km. Sekarang ini kondisinya terutama untuk volume air belum begitu parah. Terisi sekitar 600 liter dari total kapasitas 1.900 liter,” ujar dia. Pada pertemuan itu turut mendampingi Bambang Eko Prihando dari balai PSDA Bengawan Solo.  

Anggota Komisi D Sukardiono mengemukakan, sekarang ini sejumlah daerah yang memiliki persawahan masih berkutat soal pengaliran air. Musim kemarau yang Panjang menjadikan sejumlah irigasi kering. “Kalaupun ada debit airnya tidak bisa optimal mengaliri seluruh areal persawahan. Sekarang ini sudah masuk musim tanam ketiga,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi D Joko Purnomo meminta Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) bisa segera menyusun daftar prioritas penanganan daerah irigasi. Supaya daerah irigasi yang rusak bisa tertangani.

Debby menambahkan, ada Sebagian daerah irigasi dalam pengelolaan Dinas Pusdataru. Namun masih ada juga dibawah koordinasi pihak BBWS milik Kementerian PUPR. “Kalau ada irigasi dibawah Kementerian PUPR tentu kami di provinsi tidak bisa mengusulkan anggaran. Secara umum untuk kerusakan daerah irigasi ada yang ditangani secara sementara namun dari anggaran ada 50 lokasi bisa ditangani,” ucapnya.(dewi/priyanto)  

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.