Komisi C: BUMD Perlu Memacu Kinerja dengan Upaya Kreatif

20230125105522 IMG

KINERJA PERUSAHAAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan pihak manajemen Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Rabu (25/1/2023), membahas kinerja dan tata kelola perusahaan. (foto priyanto)

YOGYAKARTA – Dalam rangka penyusunan Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Rabu (25/1/2023). Saat berdiskusi, pihak manajemen setempat mengaku perusahaan kini terus berkembang didukung dengan upaya kreatif dan inovatif.

Seperti disampaikan Ymt. Pemimpin Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sambu Dharta, upaya kreatif dan inovatif perlu terus dilakukan agar kinerja SDM juga semakin meningkat.

“Disini, kami terus berkreasi dan berinovasi agar perusahaan terus berkembang,” katanya dihadapan Komisi C.

Ia juga mengaku setiap tahun Bank Jateng selalu ditarget tinggi kinerja keuangannya. Menurut dia hal itu sangst baik untuk memacu pengelolaan perusahaan semakin baik setiap tahunnya.

“Memang, kita terus ditarget tinggi. Dengan mendapat challenge seperti itu, kerja kita terus dipacu,,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengaku apresiatif dengan upaya yang telah dilakukan perusahaan selama ini. Ia juga sependapat bahwa target keuangan perlu terus ditingkatkan dengan didukung upaya kreatif dan inovatif dari perusahaan.

“Target itu memang harus selalu naik dengan didukung berbagai upaya seperti kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi dan upaya lainnya, sekaligus memanfaatkan potensi yang ada di daerah,” kata Bambang.

Secara kinerja keuangan, Bank Jateng Cabang Yogyakarta mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Desember 2022 tercapai Rp 172,51 miliar. Pada Desember 2023 ini, DPK ditarget Rp 216 miliar. Untuk total kredit pada Desember 2022 tercapai Rp 345,99 miliar dan pada Desember 2023 ditarget Rp 458 miliar.

Sementara untuk total aset pada Desember 2022 sebesar Rp 369,92 miliar dan pada Desember 2023 ditarget Rp 455,13 miliar. Untuk rasio non-performing loans (NPL/ kredit macet) pada Desember 2022 sebesar 4,20% dan pada Desember 2023 ditarget turun menjadi 3,59%. (priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi

  • Dipantau, Kredit Macet di Kajen & Batang

    KAJEN – Kondisi perbankan di sejumlah daerah masih menghadapi tantangan, terutama tingginya kredit bermasalah yang menekan kinerja keuangan. Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat meninjau kondisi Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, dan Bank Jateng Cabang Batang, Senin (10/8/2026)

  • Komisi B Soroti soal Penyerapan Tembakau Lokal

    KUDUS – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah menyambangi PT. Djarum Kudus untuk mencari solusi atas persoalan penyerapan tembakau lokal. Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya Komisi B mempertemukan aspirasi kelompok tani tembakau di sejumlah daerah dengan pihak industri, terutama terkait harga dan kepastian serapan hasil panen