Komisi A Soroti Perkembangan Radio Lokal di Wonogiri

20220607102430 IMG

SOAL RADIO. Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi dengan jajaran manajemen Radio Gajah Mungkur (RGM) 100.7 FM Kabupaten Wonogiri membahas perkembangan bisnis radio. (foto cahya dwi prabawa)

WONOGIRI – Dalam rangka monitoring lembaga penyiaran publik, Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi dengan jajaran manajemen Radio Gajah Mungkur (RGM) 100.7 FM Kabupaten Wonogiri. Diskusi yang membahas mengenai konten-konten lokal itu, dipimpin Sekretaris Komisi A, Irna Setyowati.

Saat berdiskusi, Irna mengatakan pihaknya perlu mendapatkan masukan berupa informasi mengenai penyelenggaran konten-konten lokal yag disiarkan RGM FM. Tujuannya, informasi itu dapat mempertajam data dalam penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran Daerah.

“Kami berharap masukan itu bisa memperkuat konten lokal yang disiarkan radio di daerah sekaligus menambah informasi dalam penyusunan raperda,” kata Politikus PDI Perjuangan.

Selain meminta masukan, pihaknya juga ingin mengetahui perkembangan kinerja radio selama ini. Dengan begitu, pihaknya bisa memahami kondisi dan kendala dalam bisnis radio di era digital ini.

“Kami juga ingin melihat persoalan yang ada di radio agar kami memiliki gambaran kendala menjalankan bisnis radio di daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Aditia Raharja selaku Station Manager RGM FM mengaku apresiatif dengan perhatian yang diberikan Komisi A kepada lembaga penyiaran. “Kami juga sangat mendukung adanya raperda penyiaran agar perkembangan radio lebih baik lagi ke depannya,” kata Aditia.

Sementara, Program Manager RGM FM Eko Sastro menjelaskan selama ini pihaknya telah menyiarkan sejumlah program yang berisikan konten lokal. Seiring perkembagan zaman, pihaknya juga mengikuti tren podcast dan media sosial.

Ia menilai bisnis radio sekarang mutlak harus bertransformasi karena tuntutan perubahan tipikal audiens yang ada. Sehingga, radio harus mengambil langkah strategis dan berinovasi untuk terus survive guna menjalankan fungsinya sebagai mediakomunikasi massa di era digital.

“Di era digital ini pendengar radio menjadi sangat visual oriented. Akan tetapi, tidak merubah karakteristik radio justru semakin diperkuat dengan keluasan jangkauan dari teknologi digital itu sendiri. Selain itu, terdapat tantangan yang harus dihadapi media radio di era digital ini adalah media-media digital yang ikut mempersempit jatah-jatah kue iklan yang tadinya adalah milik radio,” papar Eko. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: PAW Anggota Dewan

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (19/4/2021), mengagendakan Pengucapan sumpah/ janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jateng Masa Jabatan 2019-2024. Turut hadir dalam rapat itu, Wagub Taj Yasin.

  • MEDIA TRADISIONAL: Ilmu Agama & Seni Budaya Harus Selaras

    SRAGEN – Menumbuhkembangkan sikap toleransi melalui kesenian dan kebudayaan tradisional menjadi pembahasan utama dalam sesi dialog laras budaya Media Tradisional (Metra) bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Lapangan Plumbungan,  Kecamatan Karangmalang, Sragen dengan tema “Pagelaran Kesenian Tradisional Santri Kabupaten Sragen” , Minggu (28/8/2022) malam.

  • Tata Kelola JEC Perkuat Data & Informasi dalam Draft Raperda PRPP

    YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memperkuat data dan informasi guna melengkapi pembahasan Raperda tentang Perubahan Status PT Pekan Raya Promosi dan Pembangunan (PRPP) Jateng menjadi Perseroda ke Jogjakarta Expo Center (JEC) Provinsi DIY, Jumat (6/11/2020). Disana, rombongan dewan diterima Kabid Pengelola Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DIY Adi Nugroho dan Kabid Bina Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Indarti Sri Untari Merdekawati.