Komisi A Sepakat Kegiatan Kedewanan Wajib Terpublikasikan

WhatsApp Image 2024 05 16 at 11.35.50

KENANG-KENANGAN : Ketua Komisi A Muhammad Ssleh memberikan kenang-kenangan kepada Sekretariat DPRD Bali.(foto: azhar alhadi)

DENPASAR – Hubungan pemerintahan dengan pers tidak boleh putus. Keduanya pun bisa menjadi rekan kerja. Hal itu diungkapkan  Kasubag Publikasi Sekretariat DPRD Bali I Kadek Putra Suantara saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Jateng pada Senin (13/5/2024).

Pada kunjungan itu, Komisi A ingin mendapatkan informasi serta data mengenai peningkatan kapasitas publikasi media. Menurut Putra Suantara, kinerja DPRD wajib untuk dipublikasikan. Dengan termuatnya kegiatan anggota Dewan bisa menjadi salah satu pertanggungjawaban mereka kepada rakyat.  

Ketua Komisi A Muhammad Soleh mengungkapkan, acap kali masalah publikasi terjadi tumpang tindih antara kegiatan gubernur, humas maupun Dinas Kominfo. Tentunya dengan berkunjung ke Bali, pihaknya ingin mengetahui pembagian dari kegiatan publikasi.

“Fungsi publikasi di DPRD sangat penting sebagai bukti menaikkann citra Lembaga. Untuk mempublikasikan pun untuk saat ini tidak bisa serta merta focus pada media mainstream. Media digital pun harus turut dirangkul. Di Bali ini seperti apa termasuk apakah ada penganggarannya,” ucapnya.

Putra Suantara menimpali, sejauh ini tidak ada tumpah tindih di Bali. Terkadang ada kendala di lapangan. Pada masalah internal , ada sejumlah anggota DPRD yang enggan untuk dipblikasikan.    Sinergitas DPRD provinsi Bali dengan Kominfo selalu dikedepankan,  sehingga tidak adanya perbedaan persepsi atau pendapat. sehingga media media mana dapat kami publikasikan secara baik.

Kabid Publikasi dan Dokumentasi Dinas Komunikasi Bali Kadek Suwadyananpuryatu pihaknya telah membagi diri untuk meningkatkan pelayanan kepada DPRD termasuj publikasi dan dokumentasi. Sekarang ini pihaknya telah bekerjasama dengan 59 media online, 18 media cetak, dan 33 media elektronik termasuk radio.

“Untuk anggaran kami juga tidak bisa berharap terlalu banyak, pada 2025 kami tetap mengajukan seperti biasanya meskipun ada event-event internasional. Jadi kami sudah meyiapkan langkah langkah apa ke depan untuk tetap mempertahankan citra yang baik bagi pemerintahan.

Anggota Komisi A Soetjipto mengungkapkan untuk media online saat ini peranannya cukup besar. Terutama dari sisi kecepatan dalam menyebarluaskan innformasis. Hanya saja yang patut untuk dijaga ada keakuratan dan kekurasian informasi.

“Kita sepakat penanganan media cetak online itu memberikan manfaat sangat besar sekali terkait menyebarluaskan kegiatan-kegiatan positif.  Screening media sebaiknya kita utamakan untuk bekerjasama dengan lembaga pers atau media yang sudah terverifikasi. karena media sekarang rata-rata sudah berbadan hukum semua.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.