Komisi A Sepakat Kegiatan Kedewanan Wajib Terpublikasikan

WhatsApp Image 2024 05 16 at 11.35.50

KENANG-KENANGAN : Ketua Komisi A Muhammad Ssleh memberikan kenang-kenangan kepada Sekretariat DPRD Bali.(foto: azhar alhadi)

DENPASAR – Hubungan pemerintahan dengan pers tidak boleh putus. Keduanya pun bisa menjadi rekan kerja. Hal itu diungkapkan  Kasubag Publikasi Sekretariat DPRD Bali I Kadek Putra Suantara saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Jateng pada Senin (13/5/2024).

Pada kunjungan itu, Komisi A ingin mendapatkan informasi serta data mengenai peningkatan kapasitas publikasi media. Menurut Putra Suantara, kinerja DPRD wajib untuk dipublikasikan. Dengan termuatnya kegiatan anggota Dewan bisa menjadi salah satu pertanggungjawaban mereka kepada rakyat.  

Ketua Komisi A Muhammad Soleh mengungkapkan, acap kali masalah publikasi terjadi tumpang tindih antara kegiatan gubernur, humas maupun Dinas Kominfo. Tentunya dengan berkunjung ke Bali, pihaknya ingin mengetahui pembagian dari kegiatan publikasi.

“Fungsi publikasi di DPRD sangat penting sebagai bukti menaikkann citra Lembaga. Untuk mempublikasikan pun untuk saat ini tidak bisa serta merta focus pada media mainstream. Media digital pun harus turut dirangkul. Di Bali ini seperti apa termasuk apakah ada penganggarannya,” ucapnya.

Putra Suantara menimpali, sejauh ini tidak ada tumpah tindih di Bali. Terkadang ada kendala di lapangan. Pada masalah internal , ada sejumlah anggota DPRD yang enggan untuk dipblikasikan.    Sinergitas DPRD provinsi Bali dengan Kominfo selalu dikedepankan,  sehingga tidak adanya perbedaan persepsi atau pendapat. sehingga media media mana dapat kami publikasikan secara baik.

Kabid Publikasi dan Dokumentasi Dinas Komunikasi Bali Kadek Suwadyananpuryatu pihaknya telah membagi diri untuk meningkatkan pelayanan kepada DPRD termasuj publikasi dan dokumentasi. Sekarang ini pihaknya telah bekerjasama dengan 59 media online, 18 media cetak, dan 33 media elektronik termasuk radio.

“Untuk anggaran kami juga tidak bisa berharap terlalu banyak, pada 2025 kami tetap mengajukan seperti biasanya meskipun ada event-event internasional. Jadi kami sudah meyiapkan langkah langkah apa ke depan untuk tetap mempertahankan citra yang baik bagi pemerintahan.

Anggota Komisi A Soetjipto mengungkapkan untuk media online saat ini peranannya cukup besar. Terutama dari sisi kecepatan dalam menyebarluaskan innformasis. Hanya saja yang patut untuk dijaga ada keakuratan dan kekurasian informasi.

“Kita sepakat penanganan media cetak online itu memberikan manfaat sangat besar sekali terkait menyebarluaskan kegiatan-kegiatan positif.  Screening media sebaiknya kita utamakan untuk bekerjasama dengan lembaga pers atau media yang sudah terverifikasi. karena media sekarang rata-rata sudah berbadan hukum semua.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi