Penyelesaian Aset Sekolah Jadi Prioritas DPRD

01 Kom A WONOSOBO

ASET BERMASALAH. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Sapuran Kabupaten Wonosobo, Senin (6/7/2020), membahas aset sekolah yang bermasalah. (foto teguh prasetyo)

WONOSOBO – Komisi A DPRD Provinsi Jateng kembali menyoroti persoalan aset Pemerintah Provinsi. Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Fuad Hidayat menyampaikan sebagian besar aset bermasalah tersebut adalah tanah sepanjang jalan, bantaran sungai, dan aset sekolah.

Menurut dia persoalan itu harus segera diselesaikan, terlebih karena sekolah menjadi prioritas terbesar agar nantinya tidak mengganggu proses belajar mengajar. “Hasil koordinasi kami dengan BPKAD, masih ada banyak aset yang belum tercatat belum terinventarisasi, belum tersertifikasi, dan belum teroptimalisasi. Menurut catatan BPKAD, ada 72 sekolah yang masih bermasalah soal status tanahnya. Ini nanti kami kroscek data,” jelas Politikus PKB itu saat berada di SMA 1 Sepuran, Wonosobo.

Ia menyampaikan Komisi A secara umum sudah memahami problematika aset di Provinsi Jateng dan memiliki skema penyelesaiannya. Yakni, dengan meninjau langsung beberapa aset milik provinsi, mendapatkan masukan, dan gambaran secara langsung anatomi atau profil masalahnya.

“Sehingga nanti, kami mengambil keputusan tidak ahistoris atau tidak berangkat dari fakta-fakta yang ada di lapangan,” katanya.

Saat berdialog dengan Komisi A, Kepala SMA Negeri Sapuran Gusman menyampaikan ada perbedaan data mengenai lahan sekolah antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Perbedaan data itulah yang sampai sekarang masih belum terselesaikan. Apalagi, sempat ada isu mengenai penutupan sekolah yang cukup membuat sekolah khawatir mengingat sedang masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Dengan kedatangan bapak-bapak dari Komisi A, bisa turut serta untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga kami di sekolah bisa 100 persen konsentrasi full untuk mendidik putra-putri anak bangsa,” kata Gusman.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 9 Dwi Yuliati menyampaikan sampai dengan saat ini ada 16 sekolah yang sampai sekarang belum memiliki sertifikat. Kalaupun yang sudah punya, hampir semuanya itu berstatus hak pakai.

Hal tersebut, menurut dia, menjadi kendala bagi sekolah-sekolah manakala akan memperoleh bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Karena, salah satu persyaratannya penerimaan bantuan adalah memiliki sertifikat.

“Untuk bisa segera dicari solusinya agar sekolah sekolah kami ini segera memiliki status tanah yang permanen, mengingat nanti kalau di dapodik atau di pendataan di akreditasi, menjadi kendala bagi teman-teman,” jelas Dwi. (teguh/ariel)

Berita Terkait

  • Dampak Pandemi Covid-19, Realisasi Pendapatan di UPPD Turun

    UNGARAN – Komisi C DPRD Jateng menggelar monitoring kinerja Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Selasa (16/6/2020). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Tavip Supriyanto dan Kepala UPPD Listiyati Purnama Risdiana.

  • Butuh Perhatian, Bendungan Wilalung Kudus

    KUNJUNGAN KERJA. Komisi D DPRD Jateng saat memantau Bendungan Wilalung Kecamatan Undaan Kudus, Kamis (4/4/2019). (foto priyanto) KUDUS – Berada di Desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kudus, lokasi Bendungan Wilalung sangat strategis untuk pengairan terutama 2 daerah selain Kudus yakni Demak….

  • Komisi B Ingin Ada Kepastian Pengelolaan Objek Ketep Pass

    MUNGKID – Objek wisata Ketep Pass patut mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi hukum. Rencana kehadiran Perda Pengelolaan Kepariwisataan di Jateng diharapkan bisa menjadi payung hukum supaya pengelolaan objek andalan milik Jateng itu tidak saja berdampak pada pendapatan daerah namun turut pula membawa kesejateraan kepada karyawan di objek tersebut.

  • BK Hadiri Seminar Nasional MKD DPR RI

    JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng mengikuti acara Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Crown Plaza Hotel Jakarta, Senin (24/2/2020). Acara yang mengangkat tema ‘Arah Baru Kebijakan MKD, Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah’ tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh anggota BK DPRD Provinsi seluruh Indonesia.