Dewan Dukung Penguatan Kelembagaan Penyiaran KPI Jatim

1b

BERI CENDERA MATA. Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat memberikan cendera mata kepada komisioner KPI Jatim, Jumat (5/7/2019).(Foto: Choirul Amin)

SURABAYA – Komisi A DPRD Jateng mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan penguatan kelembagaan dan meminimalisasi problematika penyiaran.

Dalam regulasi penyiaran masih menggunakan aturan lama yakni UU No 32/2002 dan belum ada peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari undang-undang.

Wakil Ketua A Fuad Hidayat

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat saat memimpin rombongan DPRD menyambangi KPI Provinsi Jawa Timur, Jumat (5/7/2019).

“Forum ini bertujuan untuk mendorong KPID melakukan koordinasi berkaitan dengan revisi UU Penyiaran. Karena sampai sekarang masih belum ada Peraturan Pemerintah (PP) untuk lebih menguatkan kelembagaan KPID.”

Sriyanto Saputro

Pada forum diskusi santai tersebut, anggota Komisi A Sriyanto Saputro bertanya perihal konsep penindakan perihal konten yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Melihat dari segi budaya, Jatim ini kan tergolong memiliki bahasa yang sedikit kasar. Namun untuk masyarakat yang bukan dari daerah Jatim hal tersebut malah menjadi konten komedi. Bagaimana menyikapi budaya ini ditarik dari sisi penyiaran,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Jatim Afif Marullah mengatakan, pihaknya masih menunggu adanya proses kelanjutan masa jabatan Komisioner di Jawa Timur mengingat pada tahun ini masa kerja komisioner sudah selesai.

“Ini adalah tahun terakhir kami menjabat sebagai Komisioner KPID, kami masih menunggu keputusan dari DPRD Jatim untuk mengevaluasi apakah nantinya akan dilanjutkan atau ada perekrutan baru untuk periode berikutnya. Setelah itu baru kami berkoordinasi kembali ke Gubernur dan DPRD Jatim,” tuturnya.

Sementara, menurut Komisioner Divisi Penindakan Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menuturkan dalam skala lokal, secara budaya Jatim memiliki karakteristik yang khas di masing-masing wilayah. Budaya tersebut rentan melanggar P3SPS yang menjadi acuan KPI.

“Untuk program penindakan, KPID Jatim tidak hanya mengklarifikasi isi atau konten siaran yang dianggap melanggar P3SPS, tapi juga dengan sidang pelanggaran isi siaran. Konsep tersebut kami ilhami dari Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi,” tutup Yosua sapaan akrabnya.

Dengan adanya forum seperti ini, Komisi A berharap daerah-daerah lain terdorong untuk melakukan penguatan kelembagaan dan tata kelola yang baik melalui rekomendasi revisi UU Penyiaran atau berkoordinasi untuk membentuk Paraturan sebagai turunan UU tersebut.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam