Ketenagakerjaan Jadi Fokus Perhatian Komisi E di Batang dan Pekalongan

IMG 0307 (1)

MASALAH TENAGA KERJA : Komisi E saat berada di Disnakertrans Kota Pekalongan untuk mengetahui masalah PHK di PT Pismatek.(foto: nora kusuma)

BATANG – Selama dua hari (31/7-1/8/2024), Komisi E DPRD Jateng bertandang ke Batang dan Kota Pekalongan guna mengetahui masalah ketenagakerjaan.

Saat di Batang, Komisi E berkunjung di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Kawasan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional itu diproyeksikan untuk menampung sekaligus menyalurkan tenaga kerja terampil di Jateng pada perusahaan lokal maupun asing.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi E, Abdul Hamid, menyatakan pentingnya KITB sebagai motor penggerak perekonomian di Jawa Tengah.

“KITB memiliki potensi besar untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Para anggota Komisi E disambut oleh Direktur Kelembagaan dan Humas PT KITB M Fakhrur Rozi yang memberikan paparan tentang perkembangan proyek yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024.

Dijelaskannya, saat ini, sudah ada tiga tenant yang beroperasi di antaranya Rumah Keramik Indonesia (Industri Keramik), Yih Quan Footwear Indonesia (Industri Alas Kaki), dan Unipack Plasindo (Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya). Selain itu, beberapa perusahaan besar telah menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan ini, termasuk perusahaan dari sektor manufaktur, elektronik, dan otomotif.

Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan KITB dan menarik lebih banyak investasi.

Selanjutnya saat di Kota Pekalongan pada Kamis (1/8), Komisi E berkunjung di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan untuk membahas kasus yang melibatkan PT Pismatek, sebuah perusahaan tekstil lokal. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan respons adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 193 buruh di PT Pismatek.

“Kami ingin memastikan bahwa permasalahan ini ditangani dengan serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Ninik Murniasih memberikan penjelasan mengenai situasi terkini di PT Pismatek. Dalam penjelasannya, Disnakertrans telah melakukan inspeksi dan menemukan faktor penyebab PHK 193 buruh yakni adanya penggantian alat dalam rangka moderenisasi di PT Pismatek. Abdul Aziz menekankan bahwa Komisi E akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa PT Pismatek memenuhi semua kewajiban ketenagakerjaannya.

“Kami akan memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan peraturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik,” tegasnya.(nora/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).