Kemiskinan & Pengangguran Terbuka Jadi Isu Strategis Perubahan RPJMD 2018-2023

1 arenbang2

BAHAS PEMBANGUNAN : Gubernur bersama Ketua DPRD Bambang Kusriyanto sedang membahas musrenbang di Grhadika Bakti Praja.(foto: jos reynaldi)

SEMARANG – Masalah kemiskinan, pendidikan dan pengangguran terbuka menjadi isu stategis pada 2022. Permasalahan tersebut menjadi catatan DPRD yang patut dicarikan solusi. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto saat memberi tanggapan dan masukan pada acara Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 dan RKPD 2022 di Grhadika Bakti Praja, Rabu (14/4/2021).

Gubernur Ganjar Pranowo hadir langsung beserta jajaran forkompimda. Dari DPRD Jateng turut hadir Wakil Ketua Sukirman, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir, termasuk pimpinan komisi seperti Mohammad Saleh (Ketua Komisi A), Ngainirricadl (Sekretaris Komisi B), Bambang Heriyanto (Ketua Komisi C), dan Alwin Basri (Ketua Komisi D). Acara diikuti 40 peserta tatap muka dan 220 peserta melakukan virtual, perwakilan dari beberapa organisasi.

Dijelaskannya, angka kemiskinan naik dan menyebar di 15 daerah. Brebes dan Kebumen masih masuk peta merah kemiskinan. Perlu ada langkah strategis untuk menanganinya. Karena itulah pola penanganan pada RPJMD 2018-2023 menjadikan penentuan kebijakan, prioritas dan fokus pembangunan harus benar-benar cermat dengan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

Gubernur dalam paparannya menyebutkan beberapa isu strategis di antaranya kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, ekonomi, lingkungan hidup, kualitas SDM. Masing-masing wilayah sudah terpetakan kekurangan-kekurangan dari pembangunan. Termasuk kejadian bencana juga turut mengubah pola penanganan isu tersebut.

Terkait perubahan RPJMD, lanjut Gubernur, dipengaruhi beberapa faktor internal dan eksternal. Pada dinamika eksternal yakni perubahan kebijakan nasional serta pandemi Covid-19. Pada masalah internal adalah pada masalah kemiskinan dan pengangguran serta penurunan pertumbuhan ekonomi.

Ada penekanan yang akan dicapai yani perkuat sinergi pusat, provinsi dan kab/kota; pemerintah pusat, mohon akselerasi pelaksanaan proyek-proyek strategis di Jawa Tengah untuk mendorong pemulihan perekonomian. Lakukan terobosan baru yang inovatif untuk meningkatkan pendapatan dan sumber pembiayaan.

Sementara Penjabat Sekda Prasetyo Aribowo memaparkan musrenbang dilakukan guna sinergitas pembangunan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses perencanaan pembangunan.

Pada 2022, tema pembangunan pun mengalami penyesuaian. Semua penguatan kesejahteraan & perekonomian masyarakat didukung penguatan daya saing ekonomi daerah, disesuaikan menjadi “Peningkatan Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi dan Sumber Daya Manusia”. Selanjutnya pada 2023 “Perwujudan Masyarakat Jawa Tengah Yang Semakin Sejahtera Dan Berdikari” dengan penyesuaian pada prioritas yang diarahkan pada ketahanan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta kualitas SDM dan perwujudan tata kelola dan ketahanan fiskal.

Dalam kesempatan itu Gubernur memberikan piala pada kabupaten/kota pemenang pembangunan daerah. Untuk tingkat kabupaten juara pertama yaitu Pati disusul juara kedua dan ketiga Banyumas dan Pekalongan. Untuk tingkat kota juara pertama Semarang, kemudian disusul Surakarta dan Magelang.(jos/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).