Kelola Sampah untuk Pengentasan Kemiskinan, Partisipasi Warga Surabaya Tinggi

WhatsApp Image 2025 08 10 at 11.16.27 (1)

KUNJUNGAN KERJA : Komisi E bersama Brida Jateng berkunjung ke Kantor Bappedalitbang Kota Surabaya untuk mempelajari inovasi padat karya serta waste to energy atau daur ulang sampah untuk jadi energi listrik sebagai upaya pengentasan kemiskinan.(foto: sonidinata)

SURABAYA – Mempelajari implementasi dan perkembangan inovasi padat karya serta waste to energy atau daur ulang sampah untuk jadi energi listrik sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pengelolaan sampah berkelanjutan, Komisi E DPRD Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Bappedalitbang Kota Surabaya, Kamis (7/8/2025).

Bersama Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Jateng, Komisi E yang dipimpin Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto mengapresiasi Pemkot Surabaya dalam hal pengelolaan sampah yang berkelanjutan efektif bahkan bisa berdampak ke program padat karya menyerap tenaga kerja relatif banyak.

“Surabaya dipilih oleh kami tentunya secara demografis dengan Semarang sama. Harapan kami apa yang sudah berjalan di Surabaya mengenai pengelolaan sampah dan inovasi padat karya akan kami terapkan di Jawa Tengah sebagai upaya program pengentasan kemiskinan,” ungkap Yudi Indras.

Selanjutnya anggota Komisi E Kartina Sukawati yang pernah tinggal di Surabaya mengakui besarnya semangat warga Kota Surabaya dan pemerintah dalam capaiannya mengenai pengelolaan sampah,

“Saya mengikuti karena saya punya tempat tinggal di kota ini. Singkat sekali Pemkot Surabaya bisa menjadikan berhasil dan mampu mendirikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Benowo,” ujar Ketua Fraksi Demokrat Jateng Kartina Sukawati.

Wienda Novitasari selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Prasarana Wilayah Bappedalitbang dalam penjelasannya kepada Komisi E serta rombongan, kunci keberhasilan dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan adalah adanya partisipasi besar dari masyarakat. Selama ini sudah terjalin kolaborasi serta kerja sama dengan pihak luar yang selama ini terjalin.

Sebagai contoh hal nya pengelolaan sampah yang ada di TPA Benowo itu Pemerintah Surabaya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Jepang dalam program Green Sister City untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga setempat.

“TPA Benowo resmi beroperasi tahun 2021, menjadi TPA terbesar di Indonesia yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi beban sampah di kota” jelasnya.

Sekretaris Komisi E Zaenudin, dalam akhir diskusi menambahkan, dengan mempelajari keberhasilan Surabaya dalam pengelolaan sampah, berharap Jawa Tengah bisa meniru langkah-langkah tersebut dalam menghadapi persoalan serupa.

“Kita bisa melihat dan menyaksikan dari paparan yang ada bagaimana pengelolaan sampah di sini, sampah tertangani dengan baik dan yang paling penting ada dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian daerah” pungkasnya.(soni/priyanto)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pandangan Umum Fraksi soal Raperda Nelayan, Penetapan Raperda PRPP, & Penetapan Renja DPRD 2022

    GEDUNG BERLIAN – Usai penyerahan LHP dari BPK RI atas LKPD Jateng 2020 dengan hasil opini WTP, DPRD Provinsi Jateng melanjutkan rapat paripurna yang digelar secara virtual dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur atas Raperda Perlindungan Nelayan Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah, persetujuan penetapan Raperda Perubahan Status Hukum PT PRPP menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), dan penetapan rencana kerja (Renja) DPRD Provinsi Jateng 2022. Dalam agenda pemandangan umum fraksi, Wakil Ketua DPRD Sukirman meminta masing-masing fraksi untuk menyerahkan atau membacakan laporannya.

  • DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

    SEMARANG – Jelang akhir 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna, Selasa (30/12/2025), dalam rangka penyampaian keputusan hasil evaluasi Kemendagri, persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. ​

  • Keuangan PT Jamkrida Ditopang Usaha Mikro

    PADANG – Komisi C DPRD Jateng melaksanakan studi banding tentang Pengelolaan BUMD Perbankan (PT Jamkrida) ke Pemprov Sumatera Barat, Kamis (12/3/2020). Menurut Ketua Komisi C Asfirla Harisanto, PT Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja positif dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Bruto (cash basis) dari keseluruhan bisnis penjaminan sebesar Rp 56 miliar lebih dengan 113 mitra lembaga keuangan dan koperasi.

  • BBWS Pemali-Juwana Yakinkan Waduk Kedungombo Aman

    GROBOGAN – Pengelolaan daerah irigasi untuk daerah aliran sungai (DAS) Serang – Lusi setiap tahun dilakukan pengotimalan supaya saat masuk musim hujan benar-benar berfungsi. Komisi D DPRD Jateng menekankan masalah itu kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Kementerian PUPR.

  • Komisi B Dukung Pemasaran Batik secara Daring

    KAJEN – Kondisi pandemi Covid-19 ini telah membuat dunia usaha, baik skala besar maupun kecil, mengalami kelesuan. Tidak terkecuali usaha batik di Kabupaten Pekalongan, yang kini mengalami penurunan omzet dan pengurangan pekerja secara besar-besaran.