Kasus Curi Kayu Jati, Warga Srikaton Pati Wadul Dewan

DSC

MINTA DIFASILITASI. Anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Joyo Supeno dan Amir Darmanto saat berdialog dengan Warga Desa Srikaton Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Kamis (15/8/2019), membahas soal kasus dugaan pencurian kayu jati. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Puluhan warga Desa Srikaton Kecamatan Jaken Kabupaten Pati menyambangi Gedung Berlian, DPRD Jawa Tengah di Jalah Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Kamis (15/8/2019). Mereka bermaksud untuk meminta bantuan audiensi dari kalangan dewan terkait dengan kasus yang menimpa Ibu Marsinah dalam kasus dugaan pencurian kayu jati, yang dinilai banyak ditemukan kejanggalan.

Saat bertemu dengan Dewan, Koordinator Aksi dan LBH Hukum Muda Ridwan mengatakan, dari kesaksian tetangga, Ibu Marsinah adalah keluarga tidak mampu yang dituntut hukuman penjara dengan denda yang dinilai memberatkan. “Kejadian itu bermula saat ibu dari Marsinah, Ibu Leles memotong kayu jati dan nangka dari lahan miliknya sendiri. Namun, warga yang juga kepala Desa Srikaton, Endah Dwi Winarni, menuntut Ibu Leles ke ranah hukum karena mengganggap telah merusak lahan miliknya. Karena itu, banyak masyarakat menilai tuntutan tersebut berlebihan. Selain memberatkan, tidak ada bukti konkrit atas jual beli tanah milik Leles,” terangnya.

Sebagai informasi, Warga Desa Srikaton yang bernama Leles atas dugaan kasus tindak pidana pencurian 3 kayu jati dan 1 pohon nangka kasus tersebut masih dalam prosess persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Menanggapi kasus itu, Anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Joyo Supeno meminta pihak-pihak terkait untuk mencari tahu bukti-bukti yang kuat. “Harus ada bukti otentik berkaitan tentang jual-beli tanah dan pengukuran oleh PPAT. Cari kebenaran kalau tanah tersebut dijual tidaknya. Kalaupun memang dijual, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengharapkan permasalahan itu agar cepat terselesaikan. Yang pertama ditangani adalah menangani kasus soal jual beli tanah tersebut sehingga nantinya banyak ditemukan kunci permasalahan berikutnya,” jelas Bambang. (setyana/ariel)

Berita Terkait

  • HAORNAS 2022: Meriah, Peringatan Haornas Tingkat Jateng di Solo

    SURAKARTA – Meriah, peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-39 tingkat provinsi. Ratusan partisipan masyarakat serta penggiat olahraga bersuka ria senam bersama dengan tema Jateng Gayeng. Berpusat di Stadion Sriwedari Surakarta, Jumat (9/9/2022). Deretan forkopimda Jateng turut meriahkan peringatan tersebut di antaranya, Gubernur Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly A Alkatiri dan sejumlah pejabat di Solo raya termasuk Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

  • Studi Banding dengan DIY, Bahas Izin Pertambangan

    YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri melakukan kunjungan bersama dengan Pansus 9 DPRD ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan & Energi Sumber Daya Mineral Provinsi DI. Yogyakarta, Kamis (4/1/2024). Kunjungan itu dilaksanakan guna mendampingi pansus dalam penyelesaian Raperda Minerba.

  • Sukirman: Bangun Jiwa Pemimpin yang Bermanfaat bagi Masyarakat

    SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman mengajak mahasiswa untuk membangun jiwa kepemimpinan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan ‘Leadership Training’ secara virtual yang digelar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fiat Justicia Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (17/7/2021).

  • Komisi B Dukung Pemasaran Batik secara Daring

    KAJEN – Kondisi pandemi Covid-19 ini telah membuat dunia usaha, baik skala besar maupun kecil, mengalami kelesuan. Tidak terkecuali usaha batik di Kabupaten Pekalongan, yang kini mengalami penurunan omzet dan pengurangan pekerja secara besar-besaran.