Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Tetap Patuhi Protkes

IMG

DIALOG TELEVISI : Ketua Pansus Penanggulangan Covid-19 A Baginda Muhammad Mahfuz beserta akademisi dan Dinas Kesehatan Jateng dalam dialog di TATV Surakarta.(foto: soni dinata)

SURAKARTA – Meski jumlah kasus Covid-19 di Jawa Tengah menurun tetap saja masyarakat diminta waspada.

Pengetatan protokol kesehatan (protkes) untuk sementara masih menjadi cara utama dalam mengurangi penyebaran virus. Terpenting pula akurasi dan sinkronisasi data kasus menjadi penting agar penanganan menjadi terfokus dan dari sisi anggaran tidak sia-sia.

Masalah tersebut mengemuka dalam dialog “Aspirasi Jateng : Perkembangan Covid-19 di Jawa Tengah” yang disiarkan secara langsung dari Stasiun TATV Surakarta, Selasa (14/9/2021).

Ketua Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz menyatakan, secara kerja penanggulangan pandemi dirasa sudah maksimal. Angka kasus di Jateng dalam bebeapa hari ini saja mulai menurun, namun yang menjadi pokok perhatian DPRD adalah masalah data.

Data delay maupun ganda masih terjadi terutama sinkronisasi pendataan antara pusat dengan Jateng. Dengan data yang berbeda tentu akan mengganggu aktivitas masyarakat terutama aktivitas perekonomian. Terpenting juga masalah alokasi anggaran. Data ganda menjadikan alokasi anggaran membengkak dan jadi ganda pula.

“Jadi sisi penganggaran dobel. Semisal item-item kesehatan sudah dicover pemerintah, namun dengan data ganda menjadi tidak tercatat. Ini kan bisa membengkak anggarannya,” ucapnya.

Sementara Atin Suhesti, selaku Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan jateng menjelaskan, secara jumlah dari kasus Covid-19 mengalami penurunan. Bahkan ruang isolasi baikyang disediakan secara terpusat maupun oleh rumah sakit sudah mulai sepi. Namun untuk angka kematian masih terbilang tinggi. Kebanyakan kasus terjadi di tempat isolasi mandiri.

Dengan demikian, keberadaan kasus tersebut masih menjadi perhatian semua pihak. Selain itu masalah pelevelan di Jateng mencatat hanya Brebes masih dalam level 4. Untuk level 3 ada di 17 daerah.

Sementara dari penjelasan Prof Bhisma Murti, dr, MPH, MSc, PhD Kepala Program Studi S-2 Ilmu Kesehatan Masyarakat UNS, kunci untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah ketaatan masyarakat mematuhi dan melaksanaan protokol kesehatan. Serta pembatasan kegiatan masyarakat juga turut menyumbang penurunan jumlah kasus.

Ia pun meminta kepada semua elite supaya dalam menyikapi masalah penurunan jumlah kasus tidak perlu secara gegabah, serta memberikan pemahaman yang keliru kepada masyarakat.

“Kasih penjelasan, Covid-19 itu kalau hilang tidak. Virus itu sifatnya muncul tenggelam. Jangan diberi pehaman dengan penurunan ini seakan-akan virus akan hilang. Beri penjelasan kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.(cahya/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).