‘Jogo Tonggo Kit’ untuk 469 Desa & 25 Kelurahan di Purworejo

01 Kundapil

SERAHKAN BANTUAN. Anggota DPRD Provinsi Jateng dari Dapil 9 menyalurkan bantuan ‘Jogo Tonggo Kit’ kepada Bupati Purworejo untuk diteruskan ke desa-desa, Jumat (10/7/2020). (foto ariel noviandri)

PURWOREJO – Sebagai upaya percepatan dalam penanganan Covid-19, DPRD bersama Pemprov Jateng kini terus menggenjot bantuan ‘Jogo Tonggo Kit’ bagi Satgas Jogo Tonggo di semua kabupaten/ kota. Seperti dilakukan DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 (Purworejo, Wonosobo, Temanggung) di Pendopo Kabupaten Purworejo, yang memberikan bantuan Jogo Tonggo Kit kepada bupati untuk diteruskan ke sejumlah desa.

Dalam acara ‘Sosialisasi dan Penyerahan Jogo Tonggo Kit dari Pemprov Jateng kepada 469 Desa dan 25 Kelurahan di Kabupaten Purworejo itu, Sudarmi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo mengaku pihaknya kini telah membentuk Satgas Jogo Tonggo untuk menanggulangi Covid-19 secara tepat. Tugas satgas itu seperti penanganan kesehatan dan sosial ekonomi kemasyarakatan.

“Pada intinya, penanganan Covid-19 dilakukan dengan berbasis gotong royong antar elemen masyarakat. Salah satunya dengan cara pemberdayaan masyarakat untuk menggunakan Jogo Tonggo Kit,” katanya, saat memberikan sambutan pembukaan acara di Pendopo Kabupaten.

Sementara, Anggota Komisi B dari Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jateng Imam Teguh Purnomo mengatakan bantuan itu merupakan kepedulian provinsi kepada daerah-daerah. Diakui, sedikit terlambat dalam pemberian bantuan tapi paling tidak bisa semakin mempercepat penanganan Covid-19.

“Di Purworejo, memang kasusnya melandai tapi kita harus tetap selalu waspada. Kami berharap, dengan bantuan itu, tidak semakin meluaskan penularan Covid-19,” kata Imam.

NEW HABIT
Bupati Purworejo Agus Bastian mengaku sangat apresiatif dengan bantuan tersebut. Nantinya, bantuan akan langsung disalurkan ke tiap desa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 oleh Satgas Jogo Tonggo bersama masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang diwakilkan DPRD. Bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke desa-desa dalam rangka percepatan penanganan oleh Satgas Jogo Tonggo,” kata bupati.

Terkait Covid-19, kata dia, pada 12 Juni 2020 Kabupaten Purworejo sudah mengakhiri masa tanggap darurat dan sekarang memasuki masa New Normal. Namun, ia sendiri tidak menggunakan istilah tersebut dan menggantinya dengan New Habit karena dikhawatirkan, jika istilah New Normal diterapkan, maka nanti masyarakat akan menganggap kondisinya sudah normal seperti biasa. Menurut dia saat ini masih banyak persoalan setelah masa pandemi, salah satunya persoalan physical distancing atau jaga Jarak.

“Jaga jarak itu sangat susah untuk diatur, terlebih di desa-desa. Saya bisa memahami karena budaya Jawa sangat kental, nek ora cedhak ora mantep. Yang penting dalam hal ini, kami menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dengan benar. Saat ini, masih ada 7 kasus positif. Kami berharap Purworejo segera berstatus Zona Hijau. Harapan lainnya adalah Program Jogo Tonggo bisa diterapkan pula karena Jogo Tonggo merupakan garda terakhir untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelas bupati. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).