DPRD Wajib Serap Aspirasi Guna Dibawa Musrenbang

WhatsApp Image 2021 02 19 at 09.46.29

DISKUSI RADIO : Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono bersama Moch Ichwan (kanan), Dwi Yasmanto dan Saiful Hadi berdiskusi dalam siara radio di Kabupaten Kebumen.(foto: atson hade)

KEBUMEN – Sebagai wakil sekaligus penyambung aspirasi rakyat, DPRD wajib menyambangi masyarakat untuk mendengarkan serta menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. Sekarang ini waktu yang tepat dalam menjaring aspirasi mengingat sejumlah daerah mulai menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang dilakukan bertahap dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono saat menjadi narasumber dalam diskusi yang disiarkan oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Kebumen, Kamis (18/2/2021). Dalam kesempatan itu, turut menjadi narasumber anggota Komisi A Dwi Yasmanto dan Saiful Hadi, serta dari Komisi D Moch Ichwan.

Secara panjang lebar Ferry menjelaskan, setelah menyerap aspirasi dari daerah selanjutnya hasil tersebut disampaikan pada musrenbang tingkat provinsi. Dari itulah kemudian Pemprov Jateng menyusun prioritas pembangunan dengan berkomunikasi dengan DPRD.

“Kami pun akan kawal aspirasi masyarakat ini. Biasanya gubernur akan mengumpulkan para kepala daerah per eks karesidenan guna mendengarkan paparan-paparan konsep pembangunan serta target pencapaian yang telah menjadi prioritas. DPRD tentu mengawal tahapan itu,” ucap politikus Partai Golkar.

Sementara Saiful Hadi fokus pada produk hukum. Masuk dalam komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi A mengkaji sekaligus menghasilkan produk-produk hukum daerah (perda). Pihaknya tetap mengontrol segala kebijakan yang diambil gubernur sebagai pelaksana perda.

Rekan satu komisinya, Dwi Yasmanto menjelaskan, dalam penanganan bidang keamanan dan ketertiban umum menjadi mitra kerja dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, semua Dinas tersebut di bawah pembidangan Komisi A. Salah satu tupoksi dari DPRD adalah Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan setelah Perda itu di bentuk kemudian dilakukan pengawasan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP yang memiliki tugas dalam menegakkan peraturan daerah yang telah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Moch Ichwan menyoroti masalah infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Di Indonesia mengenal ada pembagian status jalan supaya bisa diketahui siapa yang mengelola. Status jalan diatur dalam PP No 34/2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi lima jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

“Masih banyak masyarakat yang salah kaprah atau belum tahu status jalan itu. Ada jalan rusak, langsung lapor ke anggota DPRD. Seperti ruas Jalan Ketileng sampai Sempor di Kebumen, status jalannya kabupaten. Penangungjawab bisa ada kerusakan adalah pemkab,” ucapnya.(ervan/priyanto)

Berita Terkait

  • MEDIA TRADISIONAL: Buat Budaya Lokal Jadi Kekuatan Bangsa

    KARANGANYAR – Kelihaian dalang dalam memainkan wayang kulit menjadi hiburan tersendiri bagi para penonton ditambah dengan perpaduan suara gamelan dan gendang menambah ciri khas dari pagelaran tradisional. Hal itu ditunjukkan dalam acara Media Tradisional pagelaran wayang kulit dengan lakon “Semar Bangun Desa” di lapangan Desa Ganten, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (1/10/2022).

  • Tingkatkan Peran, Sekwan Koordinasikan Tenaga Ahli

    GEDUNG BERLIAN – Guna meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Provinsi Jateng, Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin menginginkan peran lebih dari Tenaga Ahli (TA) DPRD. Penegasan itu disampaikannya di ruang Rapat Banggar Lantai 4 didampingi Kasubbag Protokol Yohan Fitriadi dan Kasubbag Perundang-undangan Novi Herawati, Jumat (24/9/2021).

  • PRIME TOPIC: Percepat Digitalisasi Perbankan

    SEMARANG – Agung Budi Margono tetap menaruh rasa optimistisnya pada sebuah upaya peralihan sistematisasi pelayanan digital di dunia perbankan. Mengingat sekarang ini semua pelayanan perbankan dengan menggunakan sarana elektronik. Ungkapan anggota Komisi C DPRD Jateng itu dilontarkan saat menjadi narasumber dalam Dialog Parlemen Prime Topic: Digitalisasi Perbankan di Hotel Noormans, Rabu (10/11/2022)