DPRD Tindak Lanjuti Aspirasi Pekerja Cabut UU Omnibus Law

WhatsApp Image 2022 03 09 at 16.12.39

PERTEMUAN : Anggota DPRD Deny Septiviant melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng akan menindaklanjuti aspirasi dari serikat pekerja. Keinginan pekerja untuk membatalkan UU No 11/2021 atau dikenal dengan UU Omnibus Law sudah menggaung di mana-mana.

Penegasan ini disampaikan anggota DPRD Jateng Deny Septiviant saat menerima audensi Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Rabu(9/3/2022), di ruang Rapat Badan Anggaran. Mengingat aturan ketenagakerjaan menyangkut undang-undang maka kewenangan DPR-lah yang bisa menetukan untuk direvisi atau dicabut.

“Kami yang ada di daerah secara legislasi hanya membuat peraturan daerah. Bila menyangkut UU, sudah menjadi kewenangan DPR,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut audensi, Deny meminta pihak FSPI untuk mengirimkan materi aspirasi termasuk tuntutan pekerja yang berisi pembatalan UU Ominbus law.

Dalam kesempatan itu Abdul Aziz selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinakertrans Jateng menyatakan, pihaknya di setiap pertemuan virtual dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) selalu menyampaikanya tuntutan buruh. Bahkan pada 4 Februari lalu dalam sebuah webinar dengan Menteri Tenaga Kerja sudah menyampaikan aspirasi perihal pencabutan UU Omnibuslaw, pembatalan peraturan menteri tenaga kerja yang mengatur pencairan jaminan hari tua serta masalah politik lainnya.

“Selanjutnya kajian dicabut atau diterapkan menjadi ranah pusat,” kata dia.

Lukmanul Hakim dari FSPI menyambut baik apresiasi yang diberikan kepada DPRD Jateng. Bagi dia, undang-undang omnibus law sangatb merugikan karyawan. Regulasi yang dibuat pemerintah sekarang ini belum memihak rakyat. Ditambah mulai ada kelangkaan minyak gorejoj dan sejumlah kebutuhan pokok lain.

“Melalui FPKB ini kami harapkan Ibu Menteri ada dialog yang humanis dengan pekerja,” ucapnya.(ervan/priyanto)

Berita Terkait

  • KBGO di Jateng Perlu Diminimalisir

    FOTO BERSAMA : Komisi E bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi dan Kabupaten dalam proses penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Sragen.(foto: rahmat yw) SRAGEN – Komisi E DPRD Jateng menilai…

  • Dikonsultasikan, Raperda Garis Sempadan & Raperda Rencana Pembangunan Industri

    JAKARTA – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng melaksanakan kegiatan konsultasi Propemperda Tahun Anggaran 2026 ke Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Kota Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Saat berdiskusi, ada 2 raperda yang dikonsultasikan yakni Raperda tentang Garis Sempadan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Jateng.

  • BK Jabar Diskusi Kedisiplinan di Gedung Berlian

    GEDUNG BERLIAN – Persoalan kedisiplinan Anggota Dewan menjadi pembahasan utama saat Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan BK DPRD Provinsi Jabar, Rabu (24/3/2021), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian. Dalam diskusi itu, Ketua BK DPRD Provinsi Jabar Hasbullah Rahmad menanyakan soal upaya-upaya peningkatan kedisiplinan Anggota DPRD.

  • Bagus, Perkembangan SMAN 2 Purwokerto

    PURWOKERTO – Setelah selesai memantau perkembangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) terkait zonasi, Komisi E DPRD Jateng kembali memonitoring mengenai peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) yang kali ini dilakukan di SMA Negeri 2 Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa (6/8/2019). Saat berdialog dengan Kepala Sekolah SMA 2 Purwokerto Tugiono bersama jajarannya, Anggota Komisi E Jamaludin mengatakan sarpras yang ada di sekolah itu harus diimbangi dengan indeks peningkatan akademis dan non akademis siswa.

  • MEDIA TRADISIONAL: Kesenian Lengger Batang Perlu Diperkenalkan

    BATANG – Nyanyian sinden yang merdu diiringi dengan harmoni musik gamelan, mengawali pertunjukan penari laki-laki dan perempuan yang berlenggak-lenggok penuh gemulai dibalut kostum khas kuda lumping. Atraksi Kesenian Lengger, begitulah masyarakat Kabupaten Batang menyebut kesenian yang ditampilkan di Gedung Pertemuan Pagilaran tersebut.