DPRD Sukoharjo Ingin Pokok-Pokok Pikiran Jadi Implementasi Bersama

IMG

FOTO BERSAMA : Pimpinan DPRD Sukoharjo berfoto dengan Setwan DPRD Jateng.(foto: choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Pimpinan DPRD Sukoharjo berdiskusi terkait pokok-pokok pikiran DPRD bersama Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Rombongan diterima Kepala Sub Bagian Protokol Donny A. Kurnianto dan Subkoordinator Rapat Risalah Yohan Fitriadi di Ruang Rapat Pimpinan.

“Kami ingin berdiskusi terkait pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2025. Terkait hal-hal teknis lainnya, kami juga ingin mengetahuinya. Harapannya informasi nanti dapat memberikan masukan ataupun pandangan lain untuk kami bawa pulang,” ungkap Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto.

Selain hal tersebut, Nurjayanto berharap adanya kolaborasi dan sinergisitas dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah sehingga perekonomian, pembangunan dan kebutuhan masyarakat lainnya dapat terpenuhi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Rapat Risalah Sekretariat DPRD Jateng Yohan Fitriadi menjelaskan secara garis besar untuk pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD tidak jauh berbeda.

“Hampir sama, semua berdasarkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), namun di Jateng ada Government Resources Management System (GRMS),” katanya.

Dalam perencanan pembangunan, lanjut Yohan, “mungkin di tempat kami sedikit berbeda karena adanya GRMS itu. Untuk SIPD teknisnya sebagai tempat untuk input ulang, karena kontrolnya dari Kemendagri. Jadi untuk kontrol internal kami, pokok-pokok pikiran DPRD kami input dulu di GRMS. Pokir sendiri disampaikan setelah Musrembang dan Reses sebelum penetapan RKPD. Setelah itu kami paripurnakan, kemudian diserahkan ke eksekutif,” tambahnya.

Jadi, “karena di Sukoharjo sudah 100% menggunakan SIPD, kalau kami masih kombinasi. Jadi kami GRMS itu jauh sebelum SIPD berlaku. Karena GRMS lebih mendetail dari e-budgeting dan e-controlling,” tutup Yohan.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam