DPRD Jateng Sampaikan Duka & Keprihatinan Aksi Pengeboman di Katedral Makassar

IMG 20210329 WA0077

KONFLIK SOSIAL. Bambang Kusriyanto saat menjadi pembicara dalam dialog mengenai konflik sosial yang digelar Badan Kesbangpol Provinsi Jateng, Senin (29/3/2021), di Gedung Paud & Dikmas Jateng di Kabupaten Semarang. (foto ariel noviandri)

UNGARAN – Minggu (28/3/2021) menjadi hari kelam bagi umat Katolik yang sedang ibadah Minggu Palma menjelang Paskah. Sekitar pukul 10.30 WITA, aksi bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto sangat menyesalkan adanya peristiwa memilukan itu. Ia juga menyampaikan duka yang mendalam dan prihatin atas aksi teroris yang tidak berperikemanusiaan tersebut. 

“DPRD Jateng turut berduka dan prihatin atas Bom Makasar,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu, di sela-sela dialog kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat sipil dalam penyelesaian konflik sosial yang digelar Badan Kesbangpol Provinsi Jateng, Senin (29/3/2021), di Gedung Paud & Dikmas Jateng di Kabupaten Semarang dengan tema ‘Melalui Koordinasi & Sinergitas, Kita Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat untuk Mencegah Konflik Sosial.’

Dalam hal ini, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keutuhan bangsa dan bersatu melawan paham radikalisme. Karena, paham tersebut mampu memicu konflik sosial dan aksi teror di masyarakat.

Ia juga berpesan agar aksi bom bunuh diri tersebut tidak terjadi lagi sekaligus tidak dikaitkan dengan agama apapun. Sebab, ia meyakini tidak ada agama yang mengajarkan keburukan terhadap umatnya.

“Saya berpesan kekerasan itu jangan dikaitkan dengan kelompok agama apapun karena agama selalu mengajarkan kebaikan. Bahkan, satu organisasi apapun tidak ada yang mengajarkan untuk melanggar hukum,” ucapnya.

Sebagai informasi, aksi bom bunuh diri meledak di depan Gereja Katedral Kota Makassar. Saat ledakan itu terjadi, jemaat di dalam gereja baru saja selesai melaksanakan Misa Minggu Palma. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi C Lirik Pengelolaan BUMD milik Pemkab Banyumas

    PURWOKERTO – Dalam proses penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan pengayaan data dan informasi ke sejumlah daerah, salah satunya ke Pemkab Banyumas yang sudah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan BUMD

  • DPRD Suarakan Aspirasi PMII ke Presiden & DPR

    TERIMA ASPIRASI. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman saat menerima PMII di Ruang Rapim DPRD.(Foto: Azam Adin) GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah akan meneruskan aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang perihal dua…

  • Kurangi Pengangguran, Klaten Tetap Genjot Pelatihan Kerja 

    KLATEN – Dalam rangka pengawasan tematik terpadu pengangguran terkait kebijakan dan pelaksanaan program berbasis sumber daya alam lintas sektor, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Bupati Klaten, Selasa (12/5/2025). Disana, Komisi B disambut hangat oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama jajarannya.

  • Setwan Jateng Sambut Banmus Kalsel

    GEDUNG BERLIAN – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Gedung Berlian, Senin (9/11/2020), untuk meminta masukan dan informasi soal kegiatan kedewanan di Provinsi Jateng. Menyambut rombongan dewan dari Kalsel itu, Kasubbag Protokol Bagiah Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Yohan Fitriadi dan Kasubbag Risalah-Rapat Bagian Persidangan Harni Sarwati bersama jajarannya mempersilakan masuk ke Ruang Banggar di Lantai 4 Gedung Berlian.

  • Raperda Dana Cadangan Pilgub 2024, Rembang Usul Subsidi Anggaran Pilkada

    REMBANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Kantor Bupati Rembang untuk memperkaya informasi dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jateng 2024, Senin (12/10/2020). Saat berdialog, Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Rembang Imam Maskur mengaku sangat mendukung adanya raperda tersebut.