DPRD Jateng Jadi Rujukan Penyusunan Naskah Akademik

WhatsApp Image 2020 01 28 at 09.20.14

SILATURAHMI. Bapemperda DPRD Riau diterima Plt Kabag Persidangan Paujan di Rapim DPRD Jateng, Selasa (28/1/2020).(Foto: Teguh Prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Penyusunan naskah akademik (NA) sebuah draf rancangan peraturan daerah (raperda) memantik perhatian Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau yang berkunjung ke DPRD Jateng, Selasa (28/1/2020). Bagi mereka, naskah akademik sangat penting karena menjadi dasar materi draf raperda.

kunjungan kerja Bapemperda DPRD Riau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Jateng

Kunjungan kerja dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Riau Munsholikhin. Mereka diterima Plt Kabag Persidangan Paujan SH MHum dan Kasubag Protokol Bagian Humas Yohan Fitriadi SIP MSi.

pembahasan naskah akademik

Munsholikin mempertanyakan perihal pembuatan naskah akademik terutama dalam menentukan akademisi yang akan menyusun draf raperda. “Bagaimana naskah akademik ini dibuat, apakah dengan swakelola atau dengan ada pihak ketiga sebagai penyusunnya, dan bagaimana penganggarannya, apakah di tahun berjalan atau di tahun sebelumnya, sedangkan kalau di Provinsi Riau penganggaran dilakukan pada tahun sebelumnya. dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk satu kali penyusunan naskah akademik,” ucap dia.

Secara gamblang, Paujan memberikan jawaban yang cukup jelas. Di Jawa Tengah penyusunan naskah akademik selalu menempatkan akademisi dan praktisi sesuai dengan kapasitasnya. Narasumber juga menerima honorarium dalam penyusunan naskah akademik. Dalam kesempatan ini Paujan juga mengatakan bahwa Jawa Tengah selalu menjadi rujukan di berbagai daerah dalam hal penyusunan naskah akademik.(evi/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.