DPRD Dorong Revisi RPJMD 2018 – 2023 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

1 adiun5

RAPAT PEMBAHASAN: Pembahasan revisi RPJMD 2018-2023 untuk kesejahteraan masyarakat.(foto: azam addinulhaq)

MADIUN – DPRD Provinsi Jawa Tengah berharap revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023 mampu menyejahterakan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sukirman menggarisbawahi terkait dengan porsi belanja daerah yang diatur dalam revisi RPJMD digunakan untuk meningkatkan perekonomian Jawa Tengah.

“Kami prediksi bersama bahwa mulai dari 2022 nanti perekonomian mulai bergeliat naik. Oleh karenanya Pemprov harus hadir memberikan sumbangsih langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Tidak melulu bicara mengenai bantuan langsung tunai, tetapi bagaimana membuat perputaran didalam masyarakt Jawa Tengah,” Jelasnya dalam diskusi Revisi RPJMD di Madiun, Senin (24/5/2021).

Sukirman juga mendorong adanya inovasi dalam revisi tersebut, sehingga nantinya akan berimplikasi pada kegiatan dinas terkait untuk lebih inovatif dan solutif untuk masyarakat Jawa Tengah.

“Inovasi ini betul betul inovatif, sesuatu yang baru dan solutif. Tidak hanya seperti meniru apa yang sudah ada dari tahun atau periode sebelum sebelunya. Jika ternyata BUMD ini bisa dibawa keranah yang lebih menguntungkan dengan terobosan tertentu, ayo. Jawa Timur saja bisa,” Ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Senada dengan Sukirman, Ketua Komisi B Sumanto juga menyoroti program belanja yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Revisi RPJMD 2018 – 2023 menjadi salah satu momentum untuk memperbaiki pandangan pemerintah Provinsi untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat dipedesaan.

“Kalau berbicara kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah berarti berbicara tentang pedesaan, dan kalau pedesaan berarti petani. Jadi kalau bisa petani juga diperhatikan, bukan dikasih BLT lho ya, beli saja panennya dengan harga yang lebih tinggi sedikit. Petani bisa memutarkan uang dilingkungan desa, jadi naik kesejahteraan masyrakat desa,” terang Politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu politikus Partai Golkar Anton Lami Suhadi juga sependapat terkait dengan inisiatif Pemprov untuk mendorong belanja disektor produktif. Revisi RPJMD diharapkan mampu memberikan pandangan baru tentang pengelolaan BUMD di Jawa Tengah.

“Kalau perlu dibuat sebuah pasal baru, terpisah mengenai pengelolaan BUMD ini. Sehingga betul betul bisa mendorong perekonomian di Jawa Tengah, tidak hanya terpaku pada sektor keuangan, tetapi juga bisnis di sektor lainnya seperti Alam dan Pertanian. Karena potensi kita tinggi,” Ungkapnya.

Pada kesempatan diskusi tersebut turut hadir perwakilan dari Bappeda Jawa Timur dan Bappeda Madiun, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah Jawa Tengah dan Anggota Pansus Revisi RPJMD 2018 – 2023.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).