Disorot, Penyaluran Kredit di Bank Jateng Cabang Jogja 

IMG 20260130 WA0004

SOAL KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat meninjau kinerja keuangan di Kantor Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Jumat (30/1/2026). (foto choirul amin)

YOGYAKARTA – Dalam kegiatan monitoring, Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau kinerja keuangan BUMD bidang perbankan. Salah satunya menyambangi Kantor Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Jumat (30/1/2026).

Saat pertemuan berlangsung, jajaran manajemen Bank Jateng menjelaskan mengenai kinerja keuangannya seperti rasio loan dan funding di Bank Jateng Cabang Yogyakarta masih cukup tinggi yakni sebesar 180%. Artinya, sumber dana dari kantor cabang masih banyak dibantu dari kantor pusat yang ada di Semarang.  

Oni Suharsono selaku Direktur Bisnis Kelembagaan & Unit Usaha Syariah Bank Jateng mengatakan di Cabang Yogyakarta ini pada 2025 Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sangat baik dimana realisasi pada Desember 2025 mencapai 114.92%. Namun, perlu adanya perhatian dari sisi laba dimana pada 2025 laba hanya tercapai 88% dari target yang seharusnya.

“Kondisi kantor cabang ini memang masih meminta bantuan ke kantor pusat yang ada di Semarang. Namun untuk kinerja Desember 2024 dan Desember 2025 sudah mengalami kenaikan, termasuk penghimpunan dana juga sudah cukup baik. Namun, kredit dan profitabilitas masih perlu kami tingkatkan” terangnya.

Mendengarnya, Bambang Hariyanto Baharudin selaku Ketua Komisi C DPRD menekankan masih ada beberapa catatan dari laporan kinerja keuangan Bank Jateng. Seperti rasio kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) masih harus diperhatikan karena pada 2025 rasio NPL tidak sesuai target. Pada Januari 2026 ini, realisasi NPL masih tinggi yakni di angka 6.44% dari rencana 3.77%.

“Dari laporan kinerja keuangan, saya melihat rasio NPL masih menjadi perhatian. Meskipun masih dalam batas aman tapi kenaikan tren tetap perlu diperhatikan. Tetap perlu adanya restrukturisasi dan selektifitas kredit agar rasio NPL tidak terus meningkat,” ujar Bambang.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng RR. Maria Tri Mangesti menyinggung masalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia ingin mengetahui kendala dan segmen yang sering menggunakan KUR di Bank Jateng Cabang Yogyakarta.

“Untuk KUR, kalau di kantor pusat sudah jelas baik karena pasarnya jelas yakni PNS yang ada di Pemprov Jateng. Untuk disini, kendala yang sering terjadi apa?” tanya Maria.

Menjawabnya, Oni Suharsono mengatakan pengguna KUR di Bank Jateng Cabang Yogyakarta kini sudah cukup banyak. Akan tetapi, presentase menurun ketika dibandingkan saat masa pandemi Covid-19. Kendala yang sering terjadi yakni masyarakat cenderung mengajukan pinjaman ke bank lain yang  suku bunganya lebih rendah dibanding Bank Jateng. 

“KUR masih menjadi program yang sering diambil oleh masyarakat. Namun, untuk jumlahnya menurun dibanding zaman covid karena pemerintah melonggarkan aturan agar perekonomian tetap jalan. Setelah covid, aturan kembali normal sehingga susah untuk pengajuan KUR. Sektor terbanyak di perhotelan, industri perdagangan, dan pendidkkan untuk pengguna pinjaman,” terang Oni. (romdon/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).