Dipelajari, Upaya BUMDes Sambimulyo Sleman Kelola Potensi Wisata

Kom A BUMDes

SOAL BUMDes. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran Balai Besar Pelatihan & Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal & Transmigrasi Yogyakarta, Selasa (5/4/2022), membahas soal BUMDes. (foto dewi sekarayu)

YOGYAKARTA – Dalam diskusi tentang pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi pengangguran, di Balai Besar Pelatihan & Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal & Transmigrasi Yogyakarta, Selasa (5/4/2022), Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengapresiasi pengelolaan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sambimulyo Desa Sambirejo Kelurahan Sambirejo Kabupaten Sleman Provinsi DIY.

Karena, menurut Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh BUMDes Sambimulyo itu mampu bermanfaat bagi masyarakat dan desanya. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan BUMDes Sambimulyo tersebut.

“Kami ingin tahu sejauh mana pengelolaan BUMDes yang ada disini. Selain itu juga ingin tahu BUMDes yang mengelola Tebing Breksi. Karena, dari segi wisata dan sumber daya, BUMDes itu sangat memadai,” kata Saleh.

Menanggapi hal itu, Direktur BUMDes Sambimulyo Giatno menjelaskan selama ini permasalahan yang ada masih sama yaitu seputar potensi di masing-masing BUMDes dalam pengelolaan maupun pengurusnya sekaligus modal yang dibawakan desa atau kelurahan. BUMDes tersebut memiliki wisata, simpan pinjam, percetakan, dan kuliner. Ia menilai hal itu butuh sinergi bersama antara kepala desa dan masyarakat untuk menumbuhkan dan membentuk BUMDes.

“BUMDes Sambimulyo itu yang maju dari potensi wisata Tebing Breksi. Yang kedua, BUMDes Puri Mataram milik Desa Tridadi di Sleman, dan yang ketiga BUMDes Amarta milik Desa Pandowo Harjo Sleman. Harapannya, BUMDes yang ada di Sleman bisa maju seperti pengelolaan Tebing Breksi yang dikenal di ranah nasional maupun internasional,” terangnya.

Senada, Lurah Kelurahan Sambirejo Wahyu Nugroho mengaku ingin tetap berinovasi dengan tidak mengurangi pegawai di BUMDes. Secara intens, pihaknya juga berdiskusi terkait kendala di lapangan karena tanggungjawab kepala desa untuk menjalankan bisnis agar bisa bertahan dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Kami kembangkan kawasan pariwisata yang berbasis masyarakat. Komitmen kami dari pemerintah desa yakni memfasilitasi para pelaku usaha dan UMKM untuk berkembang,” tegas Wahyu.

Dalam hal ini, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengaku sangat mengapresiasi pengelolaan BUMDes Sambimulyo yang sudah terlaksana tersebut. Hal itu bisa dijadikan contoh perkembangan BUMDes yang ada di Provinsi Jateng, seperti pengelolaan potensi wisata oleh BUMDes Sambimulyo yaitu Tebingbreksi. Dari situ, bisa dijadikan contoh untuk berinovasi pengelolaan wisata yang ada di Provinsi Jateng. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).