Dipantau, Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen untuk Arus Mudik 2026

IMG 20260310 WA0065

PANTAU TOL. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau kesiapan ruas tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Semarang menghadapi arus mudik-balik lebaran, Selasa (10/3/2026). (foto rahmat yasir widayat)

BAWEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau kesiapan ruas tol Yogyakarta-Bawen untuk persiapan arus mudik lebaran, Selasa (10/3/2026). Peninjauan itu dilakukan di Seksi 6 Bawen, Kabupaten Semarang.

Saat berada di lokasi, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menanyakan kesiapan fungsional tol Yogya-Bawen untuk persiapan arus mudik. Usodo S.N.A selaku Pimpinan Proyek Adhi Karya pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 melaporkan bahwa secara keseluruhan rencana fungsional tol Yogya-Bawen Seksi 6 sudah siap.

“Fungsional tol akan dioperasikan H minus 10, tepatnya pada 10 Maret yang saat ini dengan panjang 4,98 KM dan 2 jalur,” kata Usodo.

Ia juga menambahkan saat ini rambu-rambu sudah dipasang. Termasuk, pembatas jalur (barrier) sedang dalam penyelesaian.

Mendengarnya, Nur Saadah menyambut baik kesiapan tol Yogya-Bawen itu. Harapannya, tol tersebut dapat membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan para pemudik.

“Kami berharap tol ini dapat beroperasi dengan lancar dan aman sehingga para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan nyaman,” kata Ida, sapaannya. (agung/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).