Diapit Dua Provinsi, Wonogiri miliki Peran Strategis Jaga Trantibun Linmas

IMG 20251020

SOAL RAPERDA. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal trantibumlinmas di Kantor Satpol PP Kabupaten Wonogiri, Kamis (2/10/2025). (foto agung setiyo)

WONOGIRI – Dalam rangka mencari data dan informasi pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Bapemperda DPRD Prov. Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Kab. Wonogiri, Kamis (2/10/2025 ). Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnain beserta anggota diterima Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol – PP Wonogiri Amir Nasir Supadi di Ruang Rapat.

Iskandar Zulkarnain menyampaikan, Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan tata kehidupan bermasyarakat yang aman, nyaman, dan berdaya saing.
Keberadaan Satpol PP menjadi ujung tombak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan kepala daerah.

Dalam kesempatan tersebut anggota Bapemperda Ribut Budi Santoso menanyakan soal kondisi umum pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP Wonogiri dalam menegakkan Perda serta menjaga ketertiban umum. “Di wilayah yang luas dengan sebaran desa hingga perbatasan, apa kendala utama yang dihadapi, terutama terkait keterbatasan jumlah personel dan sarana operasional dalam menjangkau wilayah pedesaan dan kawasan rawan konflik? Dan Bagaimana strategi Satpol PP Wonogiri dalam mengatasi permasalahan penertiban bangunan liar, aktivitas tambang ilegal, serta pelanggaran pemanfaatan ruang publik,” tanya dia.

Dalam kesempatan tersebut Amir Nasir Supadi menjelaskan Wonogiri memiliki karakteristik wilayah yang sangat khas Secara geografis, Wonogiri dikenal sebagai daerah pegunungan, banyak kawasan perdesaan, serta wilayah perbatasan langsung dengan Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kondisi ini menjadikan tantangan penyelenggaraan ketertiban umum di Wonogiri tidak hanya berfokus pada kawasan perkotaan (pusat pemerintahan), tetapi juga mencakup pengawasan yang luas di pedesaan, daerah perbatasan, kawasan pertambangan, serta ruang publik yang digunakan untuk aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, secara sosial-ekonomi, masyarakat Wonogiri masih sangat lekat dengan aktivitas pertanian, perdagangan tradisional, serta sektor informal lainnya. Hal ini melahirkan dinamika ketertiban umum yang berbeda dengan daerah perkotaan. Isu-isu seperti penertiban pedagang di pasar tradisional, penanganan gelandangan dan pengemis di kawasan terminal dan alun-alun, hingga persoalan tambang galian C ilegal dan penertiban bangunan liar di lahan milik negara menjadi tantangan yang nyata.

“Satpol PP Kabupaten Wonogiri juga dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana,” ungkap Amir.

Dalam konteks penyusunan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, kunjungan kerja ke Wonogiri memiliki arti strategis. Hasil kajian di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan penting agar regulasi yang disusun tidak hanya efektif di perkotaan, tetapi juga responsif terhadap kondisi sosial dan geografis daerah perdesaan dan perbatasan seperti Wonogiri.

Isu-Isu Strategis Ketertiban Umum yang ada di Wonogiri saat ini seperti luas wilayah dan ketersebaran desa. Wilayah perbatasan antarprovinsi, rawan aktivitas lintas daerah (perdagangan ilegal, peredaran minuman keras, hingga aktivitas kriminalitas).

Aktivitas pertambangan ilegal (Galian C).
iskandar Zulkarnain menambahkan dengan adanya lahirnya raperda ini bisa memberikan dukungan terhadap tugas pokok satpol – PP dalam rangka mewujudkan ketentraman umum masyarakat. (romdon/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).