DIALOG 4 PILAR: Semaikan Toleransi, Tangkal Radikalisme

WhatsApp Image 2022 03 12 at 14.30.24

NARASUMBER : Anggota Komisi A M Yunus menjadi narasumber dalam Dialog 4 Pilar Kebangsaan bersama Kepala Badan Kesbangpol M Haerudin dan Rektor Unimus Prof Dr Masrukhi di Surakarta.(foto: dewi sekarsari)

SURAKARTA – Benih-benih radikalisme jangan dibiarkan tumbuh berkembang. Generasi milenial atau GenZ harus diselamatkan. Menyemaikan toleransi dengan menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan cara ampuh menangkal paham radikal.

Demikian sari dari “Dialog Empat Pilar : Menangkal Radikalisme Tingkatkan Nasionalisme”, Sabtu (12/3/2022) di Surakarta. Ketiga narasumber anggota Komisi A Muhammad Yunus, Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Jateng M Haerudin, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Prof Dr Masrukhi, sepakat radikalisme yang bersifat intoleransi, eksklusivitas, fanatisme dari kepentingan pribadi maupun golongan untuk tidak berkembang di Indonesia.

Yunus menyatakan, saat ini yang harus dilakukan adalah menghadirkan semangat toleransi, saling menghargai, menghormati pendapat. Kesemua itu ada dalam Pancasila. Karena itulah pentingnya mengamalkan serta mengenalkan kepada generasi milenial.

Namun demikian, dia secara pribadi tidak sependapat dengan pengertian radikalisme yang disematkan pada salah satu agama, kelompok atau perorangan. Yunus menegaskan radikalisme tidak ditujukan pada satu agama tertentu.

“Ini (radikalisme) yang harus diluruskan. Bukan karena beda pendapat, bersikap kritis, lantas dicap radikal. Saya sepakat supaya tidak ada pemaksaan kehendak memunculkan intoleransi, eksklusivitas, fanatisme,” ungkap dia.

Haerudin mengatakan, pentingnya toleransi hadir di tengah-tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Badan Kesbangpol membuat program-program yang bertujuan untuk menghadirkan Pancasila dalam sendi kehidupan. Salah satunya penguatan toleransi dengan bekerja sama dengan forum komunikasi umat beragama (FKUB), Kemenang bentuk desa desa kerukunan, desa damai.

Sementara dari sisi perguruan tinggi, Prof Masrukhi mengakui dinamisasi kehidupan di kampus begitu terasa. Dengan adanya temuan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang menyebut perguruan tinggi bisa rentan menjadi tempat penyemaian radikalisme tidaklah salah.

“Mahasiswa banyak bersinggungan dengan dunia luar termasuk melalui media sosial. Interaksi itu menjadi pintu masuknya paham-paham salah satunya radikalisme. Pentingnya penguatan Pancasila dalam perkuliahan serta organisasi di kampung perlu dilakukan. Wawasan kebangsaan harus dikuatkan,” katanya.(cahyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).