Covid-19 Belum Pengaruhi Kinerja Bank Jateng Cabang Ungaran

IMG 20200708

BAHAS KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Kantor Bank Jateng Cabang Ungaran, Rabu (8/7/2020), membahas soal dampak Covid-19 terhadap kinerja perbankan. (foto sunu andhy purwanto)

UNGARAN – Dalam rangka monitoring kinerja dan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) ke sejumlah BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengaku apresiatif dengan hasil yang dicapai Bank Jateng Cabang Ungaran. Pasalnya, selama melewati masa pandemi Covid-19, bank plat merah milik pemprov itu mampu menunjukkan kinerja perbankan yang baik.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro, saat memimpin rombongan dewan berkunjung ke Kantor Bank Jateng Cabang Ungaran, Rabu (8/7/2020). Saat berdiskusi dengan jajaran perusahaan, ia mengatakan saat ini pihaknya memantau pencapaian kinerja selama ada wabah Covid-19.

“Kami memantau, apakah target perbankan tersendat akibat Covid atau tidak. Karena, tidak semua OPD (organisasi perangkat daerah) atau BUMD yang bersinggungan dengan Covid,” kata Politikus Gerindra itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bank Jateng Cabang Ungaran Yohanes Suhartono mengaku, meski kinerja perbankan cukup baik, namun pihaknya tetap mengatasi persoalan relaksasi kredit sebagai dampak Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya tetap melihat debitur yang benar-benar membutuhkan atau debitur yang sengaja memanfaatkan situasi. Caranya, sistem jemput bola diterapkan untuk mengantisipasi  kredit macet.

“Memang, banyak debitur yang menanggapi (relaksasi kredit) dengan bermacam-macam cara. Ada yang responnya baik, ada pula yang marah-marah. Ada juga debitur yang tidak ingin mendapatkan relaksasi,” kata Suhartono.

Dikatakan, relaksasi kredit itu dapat berupa penundaan pokok, penurunan bunga, penangguhan bunga, dan penambahan jangka waktu pinjaman. “Kami tidak hanya memberlakukan relaksasi tapi tetap mengawalnya agar debitur siap untuk membayar,” ujarnya.

Secara kinerja, data Bank Jateng Cabang Ungaran per 30 Juni 2020 mencatat dari rencana dana pihak ketiga (DPK) Rp 1,45 triliun dan terealisasi Rp 1,35 triliun atau 93,17%, kredit yang disalurkan ditargetkan Rp 1,01 triliun dan terealisasi Rp 1 triliun atau 99,26%, target laba Rp 28,47 miliar dan terealisasi Rp 31,59 miliar atau 110,96%. Untuk angka non performing loans (NPL) atau kredit bermasalah sebesar 4,82% dengan angka relaksasi kredit sebagai dampak Covid-19 sekitar Rp 91,71 miliar. 

Untuk diketahui, dalam pantauan capaian PAD ke sejumlah BUMD, pada 8 Juli 2020 Komisi C membagi tugasnya menjadi 2 kelompok. Yang pertama berkunjung ke BPR BKK Ungaran dan lainnya ke Bank Jateng Cabang Ungaran Kabupaten Semarang. (sunu/ariel)

Berita Terkait

  • Sukirman Minta Ikadin Terus Membela Masyarakat Miskin

    ACARA PELANTIKAN: Wakil Ketua DPRD Sukirman berfoto bersama usai menghadiri pelantikan pengurus Ikadin Jateng di Ballroom Hotel Tenterem.(foto: rafdan raharjo) SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menghadiri acara pelantikan pengurus Ikatan advokat Indonesia (Ikadin) Jawa tengah periode 2022-2026…

  • Bangun, Guna, dan Serah, Cara Sumsel Kelola Aset

    PALEMBANG – Pengelolaan aset secara terkoordinir selain dapat meningkatkan pendapatan juga dapat membantu pemerintah dalam pemanfaatannya secara maksimal. Provinsi Jawa Tengah ada beberapa titik aset yang tersebar di kabupaten/kota, beberapa di antaranya dalam kondisi tidak terawat dengan baik.

  • Bapemperda Soroti Pengelolaan BPR BKK

    BOYOLALI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng menghadiri kegiatan diskusi grup terbatas atau focus group discussion (FGD) dengan tema ‘Pengelolaan SDM dalam Rangka Sustainability Operasional BUMD guna Peningkatan Kinerja PT. BPR BKK Se-Jateng.’ Diskusi itu digelar di Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali, Kamis (20/10/2022).

  • MPP Harus Mampu Berikan Layanan Publik yang Inovatif

    SLEMAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang inovatif dan terintegrasi, Komisi A melaksanakan studi komparasi terkait Sistem dan Inovasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta Jumat (30/1/2026). MPP sendiri berfungsi untuk mengintegrasikan berbagai layanan instansi pusat, daerah, BUMN/BUMD, dan swasta dalam satu tempat untuk mempermudah masyarakat.