CJIBF 2024: Dorong Masuknya Investasi melalui Kawasan Industri di Jateng

IMG 20241029 WA0090

SOAL INVESTASI. Bambang Haryanto Bachrudin dalam acara CJIBF di KITB Kabupaten Batang, Selasa (29/10/2024). (foto con hargi)

BATANG – Kabar baik bagi para investor. Kini, terdapat 17 peluang investasi di berbagai bidang lewat keberadaan kawasan industri.

Hal itu terungkap dalam acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2024 di Ballroom Grand Batang City, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Selasa (29/10/2024). Tidak hanya peluang berinvestasi, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas bagi para investor yakni 5 kawasan industri yang ada di sepanjang jalur pantura barat. Kelimanya adalah KITB, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kawasan Industri Wijayakusuma di Kota Semarang, Jatengland Industrial Park di Demak, dan Aviarna Industrial Park yang merupakan kawasan industri baru di Kota Semarang.

Adapun target investasi Jateng pada 2024 sebesar Rp 64,18 triliun yang hingga triwulan III telah tercapai Rp 55,11 triliun atau sebesar 79,64% sehingga optimistis target tersebut dapat dipenuhi, mengingat ada sejumlah investor baru mulai masuk ke Jateng. Dioperasionalkannya sistem pelayanan perizinan yang mudah, inovatif, cepat, dan terintegrasi, diharapkan Provinsi Jateng punya daya saing yang kuat untuk menarik para investor.

Dalam hal ini, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Bachrudin mengaku sangat mendukung upaya percepatan investasi tersebut. Ia berharap, dengan keberadaan kawasan industri yang berada di sejumlah daerah, berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi Jateng.

“Selain itu, kawasan industri tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan ekonomi warga sekitar, dan mendorong peningkatan target investasi dan pendapatan,” harap Bambang, yang hadir dalam acara CJIBF 2024 dengan tema ‘Enhancing Sustainable Growth Through Green and Circular Economy.’

Sementara, dalam sambutannya, PJ Gubernur Nana Sujana mengatakan masuknya investasi sebagai salah satu bentuk komitmen Jateng mendorong transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Untuk itu, ia berharap kepala daerah di 35 kabupaten/ kota dapat mendukung upaya masuknya investasi ke Jateng.

“Kami juga mendorong bupati/ walikota untuk aktif dalam setiap kegiatan promosi investasi dengan menyediakan fasilitas, kemudahan, dan insentif agar calon investor tertarik menanamkan modalnya,” kata Nana.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra menambahkan tema CJIBF 2024 dipilih karena sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Jateng. “Dalam rencana itu, Provinsi Jateng ditetapkan sebagai daerah penumpu pangan dan industri nasional sehingga keduanya harus seimbang,” kata Rahmat. (con/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).