Cari Informasi untuk Raperda Konsolidasi BPR BKK Jadi BPRS, Komisi C Sambangi Pemprov Jatim

IMG 20250109 WA0024

BPR BKK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Kamis (9/1/2025), membahas seputar BPR BKK. (foto choirul amin)

SURABAYA – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Konsolidasi BPR BKK Menjadi BPRS, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Kamis (9/1/2025). Tujuannya, studi komparasi untuk mendapatkan data dan informasi dalam penyusunan raperda.

Saat di Kantor Biro Perekonomian, Komisi C berdiskusi dengan Kombong Pasulu seaku Koordinator Substansi Kebijakan dan Sarana Perekonomian. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Dedy Endriyatno mengaku perlu ‘belajar’ ke Jatim, mengingat Jatim juga memiliki BUMD bidang jasa keuangan.

“Harapannya, kami nanti pulang ke Jateng membawa informasi untuk diterapkan,” katanya, didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng July Emmylia bersama beberapa direksi BPR BKK.

Menanggapinya, Kombong mengaku apresiasi atas kunjungan Komisi C. Saat berdiskusi, ia menjelaskan seputar perkembangan dan pengelolaan BUMD. 

“Saat ini, ada 7 BUMD milik Pemprov Jatim, baik bidang jasa keuangan maupun jasa produksi,” kata Kombong.

Dikatakannya, seperti halnya Jateng, pihaknya juga melakukan konsolidasi (merger) sejumlah PD. BPR yang kini menjadi PT. BPR Jatim (Perseroda). Dalam kinerjanya, BPR Jatim itu fokus penyaluran kredit ke sektor UMKM.

“Untuk meningkatkan kinerja BUMD, upaya sinergi terus dilakukan. Seperti sinergi antar BUMD, BUMD dengan pemda, BUMD dengan BUMN, dan BUMD dengan BUMS,” ujarnya.

Ia menambakan sisi permodalan juga perlu diperhatikan. Dengan begitu, persoalan kepemilikan menjadi lebih jelas.

“Dulu ada rencana penyusunan raperda soal BPRS pada 2020. Namun, seiring waktu perkembangan perbankan syariah sendiri kurang menggembiran dan BPRS tidak bisa didirikan sehingga pada 2024 raperda itu akhirnya dicabut. Saat ini, syariah hanya menjadi unit usaha di BPR Jatim,” terangnya. (ashar/ariel)

Berita Terkait

  • MEDIA TRADISIONAL: Jaga Ketoprak Humor Campursari Grobogan Tetap Eksis

    GROBOGAN – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan mengajak para seniman dan masyarakat Grobogan bersama-sama berinovasi dalam kesenian dan budaya tradisional agar tetap lestari. Hal itu disampaikannya dalam acara ‘Dialog Media Tradisional (Metra) DPRD Provinsi Jateng’ dan pagelaran seni ketoprak di Aula SMAN 1 Wirosari Kabupaten Grobogan, baru-baru ini.

  • IPLT Sukoharjo Dapat Tampung Limbah dari Surakarta dan Karanganyar

    SUKOHARJO – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo guna mencari data dan masukan terkait pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional, Senin (29/11/2021). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah memiliki Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) berada di Mojorejo.

  • FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

    SEMARANG – Perubahan model bisnis kini telah mempengaruhi sejumlah aspek, tidak terkecuali bisnis media massa. Hal itu menjadi sorotan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Media di Era Disrupsi.’

  • Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis

    SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Meski kebijakan pemprov dinilai sudah berada di jalur yang tepat, BPK memberikan sejumlah catatan krusial yang harus segera ditindaklanjuti.