Capaian Kinerja Samsat Kabupaten Semarang Harus Ditingkatkan

1667464701594

KUNJUNGAN KERJA: Komisi C berkesempatan hadir di Kantor Samsat UPPD Kabupaten Semarang.(foto: teguh prasetyo)

UNGARAN – Komisi C DPRD Jateng melihat realisasi pendapatan Samsat UPPD Kabupaten Semarang, Kamis (3/11/2022). Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi C Siti Rosidah mengapresiasi capaian target pendapatan sebesar 84,96%. 

“Kami apresiasi realisasinya. UPPD ini kedua terbaik setelah Temanggung. Semoga sampai akhir bulan bisa mencapai target yang ditetapkan,” ungkap anggota Fraksi PKB tersebut.

Dia menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan Komisi C, di antaranya adalah beberapa kendala yang dihadapi UPPD Kabupaten Semarang yaitu mobil operasional yang sudah rusak. Hal tersebut akan menjadi catatan dan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti.

“Seperti mobil operasional ada kendala karena sudah pada posisi umurnya sudah tua sampai remnya blong,” ungkap Rosidah.

Target atas potensi yang ada, tambahnya, sesungguhnya merupkan target potensi pendapatan untuk Jawa Tengah. Sehingga ketika target ini sudah ditetapkan, harapannya dapat tercapai dengan baik. Catatannya adalah bagaimana target yang telah ditetapkan dan realisasi itu bisa berkesinambungan. 

“Membutuhkan biaya yang sesuai, mungkin inilah yang kemudian jadikan sebagai sebuah catatan. Apa-apa yang dibutuhkan unuk memenuhi target pendapatan yang ada itu diperhatikan agar teman-teman dapat bergerak mencapai target,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi C Maria Tri Mangesti mengungkapkan, berkaitan dengan penghapusan denda pajak atau pemutihan, sebaiknya dilakukan secara dinamis. Supaya masyarakat itdak niteni, sehingga bisa menjadi batu sandungan kita sendiri.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jateng Padmasari Mestikajati meminta berkaitan dengan pemutihan, sebaiknya ada data dan target angka yang dikejar. Karena kalau tidak ada data, maka tidak ada tujuannya sampai angka berapa.

“Salah satunya yang kami tahu kan sosialisasi, kemudian kita bentuk untuk sosialisasi pemutihan. Ini kan harus dievaluasi, untuk pemutihan berhasil atau tidak. Misalnya oktober sampai mana, angkanya tercapai atau tidak,” ungkap Anggota Fraksi Golkar DPRD Jateng tersebut. 

Kalau belum tercapai atau angkanya jauh, tambahnya, maka sosialisasinya harus didorong. Dengan media sosial, iklan media cetak atau lainnya. Atau menggunakan surat atau sms pemberitahuan kepada wajib pajak agar segera membayar kewajibannya.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Jateng Sarno menilai, salah satu kendala di masyarakat dalam membayar pajak adalah dokumen, terutama KTP. Masyarakat yang membeli kendaraan bekas dan belum balik nama, saat akan perpanjangan cukup kerepotan dengan KTP pemilih sebelumnya.

Kalau bisa, pembayaran pajak yang tidak lima tahunan bisa diringankan KTP-nya itu. Kalau yang lima tahun memang harus lengkap. Supaya memang kendaraan ini tidak terjadi permasalahan. Tapi untuk yang perpanjangan tiap tahun memang ktp bisa dihilangkan atau bagaimana,” ungkapnya. 

Kepala UPPD Kabupaten Semarang Nasib mengungkapkan, dengan personel sebanyak 34 orang melayani masyarakat di 19 Kecamatan dengan 253 kelurahan/desa. Pelayanan dinilai yang terbaik dan menjadi acuan seluruh Jawa Tengah. Di antaranya, Samsat goes to company, Samsat goes to traditional market, Samsat malam. Samsat kerja sama dengan desa, GP Ansor, BPR BKK, Bumdes, New Sakpole, Tokopedia, Indomaret, Alfamaret dan seterusnya.

“Target realisasi keseluruhan pajak hingga 31 Oktober 2022 telah mencapai 84.96%. Pajak kendaraan bermotor target 174,39 M telah mencapai 156 M atau 89,57%. Balik nama target 110,4 M realisasi 79,9M atau 72%. Pajak Air Permukaan target 1,3M realisasi 1,202M atau 92,53%,” jelasnya.

Dia menambahkan, beberapa kendala yang dihadapi adalah mobil samsat keliling sudah rusak, sarpras printer dan komputer terbatas. Selain itu operasional ATK dan keterbatasan ruang arsip yang sudah overload.(teguh/priyanto)

Berita Terkait

  • Didukung, Terobosan dalam Pajak Kendaraan Bermotor

    BATANG – DPRD Provinsi Jateng mendukung terobosan pemerintah yakni kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, didampingi Ketua Komisi A DPRD Mohammad Saleh, Anggota Komisi D DPRD Albertus Agung Satria Hermawan, dan Pujo Widiono selaku Anggota Komisi B, saat talkshow di Radio MFM 106.2 FM Batang dan Radio Kota Batik 91.2 FM Kota Pekalongan, Jumat (12/3/2021).

  • Masa Reses, Dewan Fokus Tangani Kemiskinan Ekstrem

    GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah akan melaksanakan reses masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022/2023. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menyatakan, reses masa persidangan kedua ini fokus menangani kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Demikian disampaikannya di sela-sela menerima audensi GP Ansor Kecamatan Bonang, Demak, Selasa (14/2), di Ruang Rapat Pimpinan Lt I Gedung DPRD.

  • Penyaluran Kredit Produktif di Bank Jateng Cabang Tegal Tinggi

    TEGAL – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Bank Jateng Cabang Tegal dalam rangka penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Rabu (8/3/2023). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengapresiasi upaya yang dilakukan Bank Jateng Cabang Kota Tegal meningkatkan penyaluran kredit produktif yang besarannya melampaui kredit konsumsi.