BPR BKK Perlu Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kinerja Keuangan 

IMG 20221128 WA0021

DISKUSI KINERJA. Bambang Haryanto bersama Didik Darmadi dalam diskusi yang membahas kinerja keuangan BPR BKK Karanganyar, Senin (28/11/2022). (foto bintari setiawati)

KARANGANYAR – Dalam kegiatan monitoring pengelolaan BPR BKK Tasikmadu Karanganyar, Senin (28/11/2022), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melihat kinerja keuangannya sangat baik. Seperti disampaikan Dirut BPR BKK Tasikmadu Didik Darmadi, posisi aset, dana masyarakat, dan laba pada Oktober 2022 sudah mendekati sempurna.

Untuk penyaluran kredit, pada bulan tersebut sudah mencapai 100%. Dari kondisi itu, kata dia, angka non-performing loans (NPL/ kredit macet) sudah bisa dikendalikan. 

“Secara Year on Year, tercatat sampai Oktober 2022, angka NPL mencapai sebesar 5,02 persen. Angka tersebut lebih kecil dari pada Oktober pada tahun lalu yang sebesar 5,71 persen” katanya.

Mendengarnya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin tetap mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan BKK Tasikmadu. Ia berharap upaya berupa inovasi pelayanan dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan kinerja keuangannya. 

“Harapannya, dengan adanya peningkatan itu, maka sisi pendapatan daerah dari BKK juga bisa meningkat pula,” kata Bambang.

Sebagai informasi, kinerja keuangan BPR BKK Tasikmadu pada Oktober 2022 realisasi aset sebesar Rp 279,51 miliar atau tercapai 97%, dana masyarakat sebesar Rp 241,56 miliar atau 95%, kredit sebesar Rp 235,78 miliar atau 101%, dan laba sebesar Rp 3,50 miliar atau tercapai 149%.

Capaian itu masih lebih baik dibanding kinerja keuangan BPR BKK Klaten. Seperti disampaikan Dirut BPR BKK Tulung Kabupaten Klaten Agung Hernowo Wijayanta dihadapan Komisi C, Selasa (29/11/2022).

Disebutkannya, kinerja keuangan BPR BKK Klaten pada Oktober 2022 realisasi aset sebesar Rp 120,68 miliar, dana masyarakat sebesar Rp 101,34 miliar, kredit sebesar Rp 98,90 miliar, dan laba sebesar Rp 1,68 miliar. Angka NPL pada Oktober 2022 sebesar 17,01%.

Melihat capaian kinerja itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Mustholih memberikan masukan, khususnya dalam penyaluran kredit. Menurut dia perlu adanya inovasi produk kredit yang didukung dengan pelayanan ekstra seperti bisa membaur langsung dengan masyarakat. 

“Kalau bisa di tingkat karyawan, turun langsung sehingga dapat membaur dengan pedagang kecil di pasar, UKM, dan pelaku usaha lainnya yang belum tersentuh. Jangan sampai kalah dengan program yang ditawarkan oleh kredit mikro dari bank-bank yang lainnya,” kata Mustholih. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi