BPBD Kudus Menyatakan Kesiapannya dalam Upaya Penanggulangan Bencana

IMG

KUNJUNGAN KERJA : Komisi E melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPBD Kudus untuk mengetahui kesiapan dalam penanggulangan bencana.(foto: rafdan rahinnaya)

KUDUS โ€“ Untuk mengetahui persiapan apa saja dalam upaya penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor, Komisi E DPRD Jateng mengunjungi kantor BPBD Kabupaten Kudus, Rabu (4/12/2024).

Zainudin selaku Sekretaris Komisi E mengatakan sinergisitas antar lembaga dan OPD harus ditingkatkan guna mengantisipasi persiapan penanggulangan bencana. Oleh karena itu, persiapan logistik dan tempat pengungsian harus difungsikan secara optimal.ย 

“Dikabupaten kudus banyak sekali lembaga (ponpes) ini dapat kita manfaatkan guna membantu para pengungsi seperti gedung bisa di pinjamkan, dapur untuk dapur bersama sehingga saudara saudara kita pengungsi bisa merasakan kenyamanan” terang Zainudin.

Berdasarkan peta daerah rawan bencana Kabupaten Kudus tahun 2021 terdapat lima desa paling berpotensi bencana banjir, satu desa paling berpotensi banjir bandang, dan 29 desa berpotensi banjir genangan. Selain itu ada juga lima desa yang paling berpotensi longsor permukiman dan 2 desa berpotensi longsor persawahan.

Selanjutnya, anggota komisi E Faiz Alaudin mengatakan bahwa dengan adanya bencana banjir perlu juga kesehatan para pengungsi diperhatikan. Banjir merupakan bencana yang membawa air kotor dan banyak penyakit. Diharapkan para tenaga kesehatan turut memperhatikan kesehatan para pengungsi.

“Perlu adanya keseriusan dalam pencegahan wabah yang semakin melebar yakni adanya penyakit. Karena kita tahu bahwa banjir merupakan sumber penyakit karena banyaknya air kotor ” ungkap dia.

Menjawabnya, Kepala Pelaksanan Harian BPBD Kabupaten Kudus Mundir mengungkapkan bahwa sudah ada sinergisitas antar-OPD, lembaga dan para sukarelawan. OPD sudah melakukan pengumpulan logistik dan sudah mulai terdistribusi ke para pengungsi.(rafdan/priyanto)

Berita Terkait

  • Kinerja Kebun Benih Masaran Sragen Memuaskan

    SRAGEN – Komisi C DPRD Jateng mengapresiasi kinerja Kebun Benih Padi Masaran Kabupaten Sragen yang pada 2018 lalu mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 334,6 juta. Menurut Anggota Komisi C, Muhammad Rodhi, setoran tersebut lebih besar Rp 92,5 juta atau meningkat 38% dibanding pada tahun sebelumnya.

  • Dampak UU Cipta Kerja, Perda Jateng Perlu Diinventarisir

    YOGYAKARTA – Menyikapi putusan mengenai Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng merasa perlu adanya inventaris dan langkah antisipatif terkait perda terkait. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Al Katiri, saat memimpin Diskusi Bapemperda DPRD Provinsi Jateng dan Bapemperda DPRD Provinsi DIY, Selasa (14/12/2021).

  • Status Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalitas Bank Jateng

    MAGELANG – Dalam seminar ‘Menggagas Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT BPD Jateng menjadi Perseroan Daerah (Perseroda)’ di Kota Magelang, Senin (31/5/2021), DPRD Provinsi Jateng menilai perseroda nantinya mendorong PT BPD Jateng perseroda (Bank Jateng) semakin profesional kinerjanya. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro.

  • Rapat Pansus Bahas Pajak Progresif Kendaraan

    GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng, Jumat (19/6/2020). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Pansus Agung Budi Margono dan diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Inspektorat.