BK Berencana Gelar FGD Peningkatan Kapasitas Lembaga

WhatsApp Image 2022 06 08 at 10.15.28

BERI CENDERA MATA : BK DPRD Jateng memberikan cendera mata kepada DPRD Banjarnegara sekaligus mengundang pada FGD pertengahan Juni mendatang.(foto: ervan ramayudha)

BANJARNEGARA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng berkunjung ke DPRD Banjarnegara, Selasa (7/6/2022). Pada kesempatan itu, mereka diterima Ketua Badan Kehormatan Banjarnegara Ismawan Setya Handoko dan Komisi III Riyan Aditya di Ruang Rapat.

Ketua BK Jateng Stephanus Sukirno menyampaikan, pada 19 dan 20 Juni nanti pihaknya akan mengadakan diskusi grup terbatas atau focus group discussion (FGD).

Pada pertemuan itu, diharapkan semua BK dari DPRD kabupaten/kota dapat mengirimkan dua perwakilannya yaitu satu unsur pimpinan dan satu dari anggota BK. Diskusi nanti, lanjut dia, harapannya dapat mempertemukan semua anggota dan pengurus BK di se-Jawa Tengah guna menyerap informasi apa saja yang telah dilakukan dalam mengembangkan fungsi lembaga.

Wakhid Jumali menanyakan soal terobosan / langkah apa saja dalam menghadapi PP No 33/2020 di DPRD Kab. Banjarnegara serta untuk pelaksanaan kegiatannya bagaimana. Anggota BK DPRD Jateng Sidi Mawardi menambahkan, diharapkan DPRD Banjarnegara dapat hadir dalam FGD agar dapat meningkatkan marwah BK dan menjadi perekat antar anggota BK se-Jawa Tengah. Ia pun selanjutnya bertanya adakah upaya peningkatan kerja dan adakah reward untuk anggota yang disiplin/tertib? Menjawab hal itu Ismawan Setya Handoko menyampaikan, selama pandemi Covid-19 tidak ada  reward yang diberikan kepada anggota DPRD Banjarnegara.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.