BK AWARD 2022: Pacu Semangat Kerja Wakil Rakyat

WhatsApp Image 2022 11 01 at 13.50.43

TERIMA CENDERA MATA: Wakil Ketua BK Yudhi Indras bersama Ketua BK St Sukirno menerima cendera mata dari BK DPRD Sumatera Utara.(foto: ganang faisol)

GEDUNG BERLIAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Utara sangat tertarik dengan terobosan yang dilakukan DPRD Jateng. Penganugerahan BK Award menjadi salah satu pemantik kedatangan mereka ke Gedung Berlian, Selasa (1/11/2022).   

Ditemui Ketua BK DPRD Jateng Stephanus Sukirna dan Wakil Ketua BK Yudhi Indras Wiendarto, Ketua BK DPRD Sumatera Utara Hariyanto mengemukakan, pihaknya berencana akan menggelar Penganugerahan BK Award pada 2023. Karena itulah, mereka ingin mengetahui konsep serta penganggaran dari acara tersebut. Tak kalah penting pula adalah upaya penggalangan dukungan politik dari pimpinan DPRD serta masing-masing fraksi.

“Bagaimana di DPRD Jateng bisa menyukseskan penganugerahan tersebut. Bagaimana dukungan pimpinan DPRD, penganggaran serta pelaksanaannya. Sampai sekarang ini, kami dalam berkegiatan termasuk rapat paripurna masih menggunakan daring melalui Zoom Meeting,” ucapnya.          

Hariyanto ingin kelembagaan yang dipimpinnya bisa mampu menunjukkan serta mengembalikkan citra DPRD. Secara internal pun, BK diharapkan bisa menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang benar-benar menjadi panutan lembaga wakil rakyat.

Dalam penjelasannya, Sukirno menyatakan, penganugerahan BK Award sebenarnya secara tujuan untuk sarana supaya wakil rakyat dapat memacu semangat dalam melayani masyarakat. BK sendiri menjadi bagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjalankan fungsi menjaga marwah dan kredibilitas anggota dewan, sebagai alat kontrol anggota dewan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Yudhi Indras pun menambahkan penganugerahan tersebut untuk mencari sosok anggpta DPRD terbaik dalam menjalankan tugasnya bagi masyarakat. Mengenai penilaiannya adalah kiprah dewan selama mengikuti kegiatan kerja di DPRD. Mulai dari rapat paripurna, rapat di komisi-komisi termasuk kunjungan ke daera-daerah.  

Supaya hasilnya bisa objektif, kata Sukirno, BK DPRD Jateng membentuk tim seleksi yang diisi dari kalangan akademisi, praktisi hukum, LSM, dan media.

“Mereka bekerja selama enam bulan guna menyeleksi para anggota DPRD,” ungkap dia. Menyinggung masalah penganggaran dari kegiatan itu, Sukirno menyatakan, pihaknya menjalin komunikasi dengan Badan Anggaran mengingat kegiatan itu sudah menjadi kegiatan rutin dari BK DPRD Jateng.(dyana/priyanto)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Usulan Raperda

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Senin (7/9/2020), dengan 3 agenda yakni penjelasan gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya, pendapat gubernur terhadap usulan 3 raperda, dan penyampaian gubernur atas raperda perubahan status PD Air Bersih Tirta Utama. Setelah menyatakan rapat paripurna memenuhi kuorum, Bambang menyilakan Gubernur Ganjar Pranowo memberi penjelasan.

  • Komisi D Terus Kawal Peningkatan Rumah Layak Huni

    KUDUS – Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan sebanyak 11.417 rumah tak layak huni (RTLH). Fokus sasaran untuk menangani RTLH di 19 kabupaten yang masuk dalam kategori intervensi penanganan kemisikinan ekstrem (PKE).

  • Perlu Digenjot, Kinerja BUMD di Jateng

    DENPASAR – Guna mengoptimalkan peran BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng terus berupaya mendorongnya. Salah satunya mencari data dan informasi ke Pemerintah Provinsi Bali, yang mampu mengoptimalkan pengelolaan BUMD nya.

  • Jabat Kajati Jateng, Andi Herman Jalin Keakraban dengan DPRD

    GEDUNG BERLIAN – Senda gurau membuka pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Andi Herman bersama Pimpinan DPRD (Pimwan) Provinsi Jateng diantaranya Wakil Ketua DPRD Sukirman, Hery Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono di Lantai 4 Ruang VIP Gedung Berlian, Kota Semarang, Jumat (18/03/2022).

  • Komisi D Sepakat Energi Baru Terbarukan Jadi Kebutuhan Utama

    YOGYAKARTA – Pengelolaan energi baru terbarukan perlu kesepahaman bersama sekaligus menjadi itikad yang kuat mengenai keberlanjutan pemanfaatan sumber energi. Tidak dipungkiri energi fosil masih menjadi pilihan utama dari pemanfaatan energi baik untuk bahan bakar maupun listrik