Bersama Merawat Budaya melalui ‘Kauman Batik Art Fest 2025’

WhatsApp Image 2025 10 17 at 23.25.30

PEMBUKAAN : Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Irna Setyawati foto bersama usai pembukaan Perkumpulan Kampoeng Batik Kauman menggelar ‘Kauman Batik Art Fest 2025′ di Halaman Masjid Jami’ Agung Kaumam Kota Pekalongan.(foto: choirul amin)

PEKALONGAN – Pesatnya perkembangan teknologi mampu menggerus seni dan budaya asli Indonesia. Dari kondisi rentan itu, DPRD Provinsi Jateng mendukung upaya Perkumpulan Kampoeng Batik Kauman menggelar ‘Kauman Batik Art Fest 2025.’

Acara bertema ‘Merawat Tradisi, Merangkai Kreasi’ di Halaman Masjid Jami’ Agung Kaumam Kota Pekalongan tersebut merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian batik. Hadir dalam acara itu Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Irna Setyawati.

Dalam sambutan Gubernur Jateng yang dibacakan Analis Kebijakan Ahli Muda Disporapar Provinsi Jateng Farid Aly Ikhwan, pesatnya perkembangan teknologi tidak bisa dihindari. Namun, adanya transformasi teknologi harus dimanfaatkan untuk mengenalkan budaya Jateng agar dapat dikenal luas.

“(Acara) ini tidak hanya bagi seniman tapi juga masyarakat sekaligus mampu meningkatkan wisatawan. Semoga kegiatan ini dapat dilakukan daerah lain untuk menjaga budaya lokal,” katanya.

Ia juga mengingatkan batik sudah menjadi simbol budaya bangsa. Batik juga bukan hanya kain tapi juga mengandung budaya dan jatidiri bangsa.

“Mari kita hidupkan kecintaan terhadap batik,” tandasnya.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan kirab budaya. Rutenya berakhir di Kampung Batik Kauman Kota Pekalongan.(ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).