Bapemperda DIY Perkaya Informasi mengenai Proses Raperda di Gedung Berlian

IMG

MINTA MASUKAN. Setia Budi Wibowo saat berdialog dengan Bapemperda DPRD Provinsi DIY, Kamis (1/10/2020), membahas soal proses penyusunan raperda. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi DIY berkunjung ke Gedung Berlian untuk memperkaya informasi mengenai proses penyusunan raperda. Saat bertemu dengan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Setia Budi Wibowo di Ruang Banggar Lantai 4, Kamis (1/10/2020), Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY Anton Prabu mengatakan masukan informasi itu sangat berguna dan menunjang kegiatan kedewanan di DIY.

Mendengar hal itu, Setio Budi Wibowo proses raperda itu masih memungkinkan untuk dibatalkan apabila ada syarat yang belum terpenuhi. Proses itu meliputi tahapan draft hingga penyusunan naskah akademik.

“Dalam proses penyusunan raperda, baik inisiatif maupun usulan, masih mungkinkah adanya pembatalan sebelum usai ditetapkan. Mengingat banyaknya usulan raperda, baik dari legislatif maupun eksekutif karena menyesuaikan target anggaran daerah yang setiap tahun berubah. Oleh karena itu, draft raperda harus disesuaikan dengan kondisi anggaran pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif,” terang Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jateng itu.

Dikatakan, setiap rancangan raperda yang disusun dalam prosesnya harus terkawal dengan baik. Disisi lain, anggaran yang berubah juga terus dilakukan konsultasi antara Bapemperda dengan Banggar agar penyusunan raperda bisa terlaksana. 

“Setiap raperda yang kami rancang dan susun, proses dari draft sampai ditetapkan menjadi perda dikawal sampai selesai. Termasuk didalamnya konsultasi dengan kementerian dan dinas terkait, bilamana ada pembatalan, maka akan didiskusikan dengan eksekutif. Perubahan anggaran yang terjadi setiap tahun dan pertengahan tahun, maka raperda yang sudah memasuki tahap pembuatan draft juga naskah akademik akan menyesuaikan. DPRD Jawa Tengah sendiri setiap tahunnya, ada lima raperda inisiatif yang prosesnya disesuaikan dengan anggaran yang ada dan dibahas bersama dengan eksekutif,” terangnya, (setyo/ariel)

Berita Terkait

  • Sepakat, Pemberdayaan Penyuluh Turut Andil Cegah Tindak Korupsi

    DIALOG KPK : Ketua DPRD Sumanto bersama Sekda Sumarno menjadi narasumber yang digelar KPK di RRI Semarang. Turut menjadi narasumber Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Komisi Pemberdayaan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana.(foto: teguh prasetyo) SEMARANG – Ketua DPRD Jateng Sumanto mendukung…

  • Bagus, Pengembangan Wisata Dusun Semilir

    UNGARAN – Berbagai pengembangan wahana saat ini membuat objek wisata Dusun Semilir di Kabupaten Semarang sudah mampu menarik minat/ daya kunjung masyarakat di Jateng. Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto, saat memimpin rombongan Komisi B bersama Sekretaris Disporapar Provinsi Jateng Sulistyo memantau objek wisata yang kini jadi pilihan masyarakat Jateng, Kamis (15/4/2021).

  • Komisi B Ingin Balai Uji dan Sertifikasi Lebih Maju

    SUKOHARJO – Komisi B mengunjungi Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Laboratorium Penguji (BPSMBLP) Surakarta di Sukoharjo, Selasa (6/8/2024). Balai uji milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng itu secara fungsi melakukan pengawasan dan peningkatan mutu barang yang diperdagangkan baik untuk ekspor maupun impor termasuk dalam uji kalibrasi serta sertifikasi barang.