Banyak Korban dalam Pemilu 2019, Dewan: Jangan Salahkan Regulasi tapi Cari Solusinya

Mgl1

PANTAU PEMILU. Komisi A DPRD Jateng saat memantau penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Magelang, Jumat (3/5/2019). (foto rahmat yasir widayat)

TEMANGGUNG – Komisi A DPRD Jateng mengaku prihatin atas jatuhnya korban dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019, hasil uji materi Mahkamah Konstitusi atas UU Pemilu pada 2014 yang diajukan oleh Efendi Ghozali. Hasil uji materi itu dilaksanakan pada Pemilu 2019 yang ternyata ada batas-batas yang melebihi kemampuan manusia.

Diakui atau tidak, dengan penambahan angka dan jeda waktu serta sistem aturan yang tidak mungkin adanya penundaan telah menyebabkan kelelahan penyelengaranya. Kondisi tersebut tidak dapat diantisipasi, baik dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL).

Komisi A DPRD Jateng saat berkunjung ke Kantor KPU Kota Magelang, Jumat (3/5/2019).
(foto rahmat yasir widayat)

Keprihatinan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansur, disela kunjungan kerja monitoring rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU Kota Magelang, Jumat (3/5/2019). “Ya, mungkin nasibnya saja, saat menjadi petugas pas sakit dan meninggal dunia,” kata Politikus Nasdem dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi A, H. Romli, juga menyoroti jatuhnya korban pada Pemilu 2019 itu agar bisa diantisipasi ke depannya. Ia menyarankan perekrutan petugas KPPS maupun PPL diambil dari kalangan muda saja sehingga tak lagi jatuh banyak korban dan menyalahkan kebijakan pemilu saat ini.

“Jangan sampai orang menganggap demokrasi itu susah, sampe ada yang mati dan sakit, sehingga demorasi merosot. Maka, ini harus dibenahi, jangan menyalahkan regulasi tapi mari kita cari solusinya,” tutur Legislator PKB itu.

Sehari sebelumnya, dalam kunjungan di Kabupaten Temanggung, Komisi A melihat langsung proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Auditorium Bhumi Pala kompleks Setda Temanggung. Didampingi Ketua KPU Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim, Komisi A menyaksikan rekapitulasi yang berjalan lancar dan cukup cepat. Rata-rata, apabila tidak ada interupsi, hanya dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menyelesaikan rekap suara setiap kecamatan.

Komisi A melihat langsung proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Auditorium Bhumi Pala kompleks Setda Temanggung, Kamis (2/5/2019). (foto rahmat yasir widayat)

Komisi A menyampaikan apresiasi atas naiknya partisipasi pemilih di Kabupaten Temanggung yang mencapai 86,9%. Angka itu dinilai cukup tinggi dibanding angka partisipasi tingkat provinsi maupun Nasional.

“Itu merupakan kerjasama antara KPU dan Partai Politik serta relawan demokrasi yang secara bahu membahu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga meskipun Pemilu kali ini sulit namun angka partisipasinya bisa tetap tinggi,” kata Ali Mansyur. (rahmat/ariel)

Berita Terkait

  • Proyek Jembatan Kretek 2 JJLS Bantul Sarat Budaya 

    BANTUL – Guna lebih memperhatikan kualitas pembangunan fisik, Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan studi komparasi ke Jembatan Kretek 2 Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Bantul, Rabu (24/5/2023). Saat berada di lokasi, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengaku pihaknya terinspirasi dengan adanya jembatan tersebut dan berharap di Jateng nantinya bisa terealisasi jembatan serupa. 

  • Datangi BKN, Komisi A Ingin Tahu Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN

    YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng ingin mengetahui pola kenaikan pangkat seorang ASN setelah terbitnya Peraturan BKN No 4/2023.tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN yang akan berlaku mulai Januari 2024. Tak hanya itu, masalah pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menjadi pembahasan. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi A dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta pada Rabu (13/12/2023).

  • RAPAT KERJA: Program 2026 Tentukan Keberhasilan RPJMD Gubernur

    SEMARANG – Komisi D menekankan pada rumpun infrastruktur supaya pada tahun anggaran 2026 tetap fokus pada program kerja supaya RPJMD Gubernur terpenuhi. Hal tersebut mengemuka pada Dialog Eksekutif-Legislatif Pembahasan Rancangan RKPD Tahun 2026, Komisi D dengan OPD yang menjadi mitra kerjanya, Kamis (19/6/2025).