Banjarnegara Butuh Intervensi Tangani Kemiskinan

20250630192859 IMG

FOTO BERSAMA. Komisi E berfoto bersama Wakhid Jumali di rumah dinas.(foto priyanto)

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara berharap banyak ada intervensi dari pemerintah supaya masalah kemiskinan bisa ditanggulangi dan ditangani. Mengandalkan anggaran daerah saja masih dinilai belum bisa menangani masalah yang sudah ada bertahun-tahun lamanya.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Wakhid Jumali saat menerima Komisi E DPRD Jateng di rumah dinasnya, Senin (30/6/2025). Kunjungan kerja Komisi E ke Banjarnegara merupakan rangkaian dalam penggalian data serta informasi mengenai masalah kemiskinan di daerah tersebut. Terlebih data akan masuk dalam materi draf Raperda Penanggulangan Kemiskinan di Jateng.

“Kami bersyukur Komisi E hadir di Banjarnegara untuk mendengarkan langsung paparan kami mengenai permasalahan serta penanganan kemiskinan. Ibarat kata masalah kemiskinan tidak bisa seketika terselesaikan. Bersama Purbalingga, Kebumen, masuk lima besar terbawah dalam masalah kemiskinan. Butuh intervensi yang serius dari pusat dan provinsi,” ucapnya kepada Komisi E.

Anggota Komisi E yang ditunjuk sebagai pimpinan rombongan Amin Mahsun mengakui Banjarnegara masih bermasalah dengan kemiskinan. BPS selalu menempatkan Banjarnegara bersama Kebumen dan Purbalingga masuk dalam lima besar terbawah kemiskinan di Jateng.

Dalam paparannya Kepala Bappelitbang Banjarnegara Yusuf Agung mengakui persentase kemiskinan belum bisa menjadi satu digit. Permasalahan masih kompleks termasuk pemenuhan delapan hak dasar belum juga merata.

“Persentase kemiskinan kita masih 31 persen. Tahun depan saja belum tentu bisa jadi satu digit. Masih ada 138 ribu jiwa masuk kategori miskin. Delapan hak dasar pemenuhan kebutuhan yakni rumah layak huni, jambanisasi, sanitasi, energi (listrik), disabilitas, anak putus sekolah dan pengangguran. Maka kalau Komisi E ada program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) bisa diarahkan ke Banjarnegara,” jelasnya.

Dilihat dari permasalahan, faktor yang melandasi kemiskinan yakni penduduk di Banjarnegara masih bergantung pada pertanian. Hanya saja secara kepemilikan luasan lahan masih dibawah 0,95 hektare sehingga kerap disebut petani gurem. Masalah pendidikan belum banyak yang menamatkan pendidikan menengah atas. Ketenagakerjaan dan UMKM juga masih rendah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jateng Abdul Aziz juga menyebut nilai UMK di Banjarnegara juga terendah. Intervensi pemerintah provinsi melalui menarik investor juga dilakukan. Heru Priyambodo dari Dinas Sosial Jateng menilai pemberdayaan menjadi kunci dalam penanganan kemiskinan. “Kucuran bansos juga tidak bisa menaikkan penanggulangan kemiskinan. Kuncinya dipemberdayaan secara terus menerus. Itu bisa menjadi kunci,” ucapnya.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).