Anggaran Terbatas, Panti Sosial Tetap Dituntut Pelayanan Prima

WhatsApp Image 2024 02 28 at 09.37.59 (1)

KUNJUNGAN KERJA : Ketua Komisi E Abdul Hamid memimpin kunjungan kerja di Panti Pelayanan Sosial “Wanodyatama” Surakarta, sebelumnya berkunjung ke Panti Pelayanan Sosial Anak “Taruna Yodha” Sukoharjo.(foto: priyanto)

SURAKARTA – Keberadaan panti sosial patut mendapatkan perhatian serius. Sejauh ini kebijakan anggaran dinilai belum berpihak secara keseluruhan kepada pelayanan panti. Antara kebutuhan dan anggaran ada ketimpangan. Inilah yang menjadikan keberadaan pelayanan panti sosial tak bisa optimal.

Seperti pada kunjungan Komisi E DPRD ke Panti Pelayanan Sosial Anak “Taruna Yodha” Sukoharjo  dan Panti Pelayanan Sosial “Wanodyatama” Surakarta, Selasa-Rabu (27-28/2/2024). Kendala optimalisasi dari pelayanan kedua panti itu adalah soal keterbatasan anggaran. Di sisi lain kebutuhan yang digunakan terbilang besar, mulai dari kebutuhan operasional sampai pada belanja rutinitas.

Ketua Komisi E Abdul Hamid mengakui masalah pengelolaan panti terbilang dilematis. Namun demikian pemerintah harus hadir, sehingga mau tidak mau, pelayanan panti harus optimal di tengah keterbatasan anggaran.

“Secara fisik, sarana dan prasarana kita bisa. Evaluasi mestinya dilakukan setiap tahun. Kita utamakan pelayanan dari negara untuk masyarakat atau penerima bantuan. Karena ini jarring pengaman sosial terbawah, yang tidak terakomodaasi. Harapannya panti sosial apalagi milik pemerintah pelayanan bagus, sehingga memaksimalkan pelayanan,” jelasnya.  

Kabid Rehabilitasi Sosial Isriadi Widodo menyatakan, pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan panti. Saat ini Dinas Sosial Jateng memiliki 27 panti pelayanan sosial. Dari keberadaan panti tersebut mengakui anggaran belum bisa mengcover secara keseluruhan kebutuhan panti.

Kepala Panti Pelayanan Sosial “Wanodyatama” Surakarta Sutrisnawati, menyatakan, selama ini pihaknya berkegiatan sesuai dengan program rutin yang dijalankan. Untuk perempuan binaan diberi keterampilan menjahit, tata kecantikan, dan tata boga. Selama ini penghuni binaan tidak lebih dari 100 orang. Sekarang ini jumlahnya ada 53 orang terdiri atas wanita tunasusila ditambah anak jalanan perempuan.

“Aggaran yang minim untuk panti sebenarya tidak juga dirasakan oleh panti milik provinsi. Sejumlah daerah memiliki kesamaan serupa. Bahkan jumlah binaan yang kecil, salah satu penyebabnya tidak ada anggaran yang dimiliki daerah untuk mengirim wanita ke Solo. Pegawai atau staf itu, secara fisik tidak boleh mencari perempuan. Mereka harus diantar oleh pihak penanggungjawab,” kata dia.(priyanto/ariel)

Dia meminta kepada Komisi E supaya kebijakan politik ada yang memperhatikan masalah panti. Sebagaimana diungkapkan Abdul Hamid, panti sosial merupakan jaring pengaman sosial terbawah. Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.