TERIMA ASPIRASI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat menyerap aspirasi GTKHNK 35+ Jateng dan PHK2-I Korwil Jateng di Ruang Rapat Komisi Lantai 3 Gedung Berlian, Jumat (9/4/2021). (foto ervan ramayudha)
GEDUNG BERLIAN – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Jateng (GTKHNK 35+) dan Perkumpulan Honorer Kategori 2 (PHK2-I) Indonesia Korwil Jateng mendatangi Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Jumat (9/4/2021). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan atas lamanya jadwal tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seperti dipaparkan Ketua PHK2-I Korwil Jateng Suharmanto, dihadapan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid bersama Anggota Komisi E Muh. Zen, Endro Dwi Cahyono, Amin Makhsum, Inna Hadianala, dan Ahmad Ridwan. Dalam paparannya itu, tercatat pada 2013 sudah ada tes K2 tapi banyak yang tidak lolos. Kemudian pada 2014, muncul moratorium CPNS.

Data PHK2-I menyebutkan, dari 430 ribuan honorer se-Indonesia, hanya 6.000 yang dibutuhkan pada 2018. Selanjutnya pada 2019, ada tes PPPK bagi honorer. Di Jateng sendiri ada 22.170 orang di semua jenjang K2 di. Angka itu meliputi guru, tenaga kesehatan, tenaga administrasi kelurahan/ kecamatan, dan instansi lain yang ikut dalam tes PPPK pada 2019.
“Tercatat, dari 2014 sampai 2021, jumlah anggota PHK2-I sebanyak 16.244 orang dan yang lulus 5.916 orang. Sedangkan dari semua instansi, tinggal 10.328 orang,” papar Suharmanto.
Ia menambahkan, “kami pernah dijanjikan untuk diangkat PNS. Kami hanya ingin satu hal yakni tes PPPK sesuai masa bakti bagi anggota kami dan instansi lain yang honorer. Jika diberikan tes PPPK, kami akan menjalaninya. Yang jelas, kami menghindari adanya anggapan bahwa kami diterima tanpa tes. Hal itu akan mencoreng nama baik kami didepan anak-anak didik kami sendiri.”

Sementara, Wulandari selaku Perwakilan GTKHNK 35+ menjelaskan, dari 34 provinsi, ada 200 ribuan guru dan honorer. Dikatakannya, pada 2013, pihaknya menggelar rakornas yang dihadiri sekitar 5.000-an anggota yang memutuskan soal pengangkatan PNS dan gaji UMK.
“Pada Januari 2021, kami sudah bertemu dengan Komisi X DPR RI. Disana, kami meminta ada panitia kerja (Panja) DPR RI. Terus pada Maret 2021, DPD RI juga akan membentuk Pansus. Saya berharap, dengan adanya panja dan pansus itu, honorer sudah bisa diangkat ASN,” harap Wulan.

Mendengar hal tersebut, Abdul Hamid mengatakan secara normatif pihaknya sudah memahami keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan. Diakui, DPR RI kini sedang membentuk panja dan DPD RI membentuk pansus tapi pihaknya tetap berusaha meneruskan keluhan tersebut ke pemerintah pusat.
“Ini merupakan usulan dan kami segera membicarakannya ke Ketua DPRD untuk kemudian diteruskan ke Presiden dan DPR RI. Hal yang disampaikan panjenengan semua memang kewenangan dari pemerintah pusat tapi kami tetap mengawalnya,” kata Politikus PKB itu.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Muh. Zen mengaku sangat mengapresiasi upaya guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini. Disini, pihaknya bertugas untuk menyerap aspirasi masyarakat karena DPRD memiliki fungsi, salah satunya fungsi pengawasan.
“Dalam hal ini, kami mengawasi proses tindak lanjut kesejahteraan tenaga kependidikan dan honorer. Melalui pertemuan ini, kami akan segera menyampaikannya ke pusat, baik ke DPR RI maupun ke presiden. Kami berharap tidak ada lagi persoalan mengenai kesejahteraan karena sudah seharusnya mendapat perhatian pemerintah,” kata legislstor dari Fraksi PKB itu.

Senada, Ahmad Ridwan juga mengapresiasi langkah yang ditempuh para guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini. Pihaknya siap mengawal tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
“Komisi E ingin sekali masyarakat Jateng mendapatkan kesejahteraan. Namun untuk keputusannya dari pusat dan kami komitmen untuk mengawal persoalan tersebut,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu. (ariel/priyanto)