• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Belajar Penanganan Kasus di Rumah Singgah Rekso Dyah Utami DIY

14/12/2021
in BERITA, PANSUS
Belajar Penanganan Kasus di Rumah Singgah Rekso Dyah Utami DIY

GELAR PERTEMUAN : Pansus Penyelenggaraan Perlindungan Anak melakukan pertemuan dengan pengelola Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) “Rekso Dyah Utami” di Yogyakarta.(foto: ervan ramayudha)

YOGYAKARTA – Panitia Kusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungaan Anak DPRD Provinsi Jawa Tengah melihat kegiatan di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) “Rekso Dyah Utami” di Yogyakarta, Selasa (14/12/2021). Rombongan Pansus DPRD Jateng itu ingin menggali informasi guna penguatan data pada draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Ibu dan Anak. Pansus diterima Sri Maryani selaku Pelaksana P2TPAKK “Rekso Dyah Utami” DIY.

Ketua Pansus Tazkhiyatul Muthmainnah menyampaikan sejumlah hal terkait P2TPAKK Yogyakarta. Pertama mengenai dasar pembentukan pusat pelayanan yang menampung korban kekerasan itu. Turut disinggung pula mengenai data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilayani di tempat itu, termasuk anggaran pelaksanaan dan siapa saja yang menjadi mitra kerja.

Sri Maryani kemudian menjelaskan, ada Perda DIY No 3/2012 tentang Perlindungan Perempuan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a dan Pasal 28, pemerintah telah menetapkan Peraturan Gubernur No 5/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan “Rekso Dyah Utami”.

Dalam sesi Tanya Jawab, anggota pansus Endrianingsih Yunita dan Kadarwati menanyakan soal mekanisme pelaporan dan aduan. Serta pola kerja sama penanganan anak khususnya di wilayah perbatasan dengan Jawa Tengah. Disinggung pula mengenai besaran anggaran untuk korban kekerasan kalau mau tinggal di shelter atau rumah aman.

Menjawab hal itu Sri Maryani menjelaskan, biasanya korban datang sendiri atau juga rujukan. Dari hasil penelaahan korban kemudian dilimpahkan ke manager kasus untuk selanjutnya ditangani sesuai kasus yang terjadi bisa untuk mendapatkan layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, serta layanan bantuan hukum. Bahkan ada pula dilakukan pendampingan. Mengenai anggaran pada 2021 sebesar Rp 640 juta sedangkan tahun anggaran 2022 disetujui Rp 645 juta.(ervan/priyanto)

Tags: diyDPRD Jatengpansusrumah singgah
Previous Post

Jateng Kaji Kendala Pengelolaan Aset di DIY

Next Post

Setwan Jateng Raih KIP Award

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan

12/01/2026
Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas
BERITA

Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

12/01/2026
Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker
BERITA

Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

12/01/2026
Next Post
Setwan Jateng Raih KIP Award

Setwan Jateng Raih KIP Award

DPRD Kudus Gali Informasi soal RTRW di Gedung Berlian

DPRD Kudus Gali Informasi soal RTRW di Gedung Berlian

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah