BAHAS KERJASAMA. Komisi A DPRD Jateng saat berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/7/2019), membahas soal kerjasama antar daerah dan luar negeri. (foto dewi sekarcantik)
JAKARTA – DKI Jakarta merupakan provinsi paling berhasil dalam kegiatan kerjasama daerah, baik kerjasama antar daerah maupun kerjasama luar negerinya. Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan, saat berkunjung ke Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan saat belum ada perda mengenai kerjasama daerah sehingga pihaknya berkunjung untuk belajar dari Jakarta yang sudah sangat berhasil dalam melakukan kerjasama daerah. Ia juga menanyakan mengenai pencapaian kerjasama luar negeri yang telah dilakukan Jakarta dalam bidang kesehatan, pariwisata, dan tata kota.
“Dalam pencapaian melakukan kerjasama antar daerah dan luar negeri, pola apa yang selama ini digunakan di Jakarta. Kendala dan persoalan pasti juga ada. Sampai saat ini, apa saja yang yang telah dicapai Jakarta khususnya dalam kerjasama Luar Negeri,” kata Politikus PPP itu.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputra juga mempertanyakan tentang pola evaluasi yang sangat berpengaruh jika terjadi kerjasama yang tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak kerjasama. “Pernah ada di Jateng, kita melakukan kerjasama dengan pihak ketiga setelah kontrak, malah aset Jateng banyak yang dibawa lari. Bagaimana mengantisipasi kondisi itu,” ujar Legislator dari Fraksi Gerindra itu.
Menjawabnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Primalasari mengatakan selama ini pola yang digunakan untuk melakukan kerjasama daerah ataupun luar negeri yaitu pola Sister City atau kemiripan kondisi Kota Jakarta dengan kota lain. Karena, kerjasama luar negeri itu merupakan kewenangan absolut sehingga harus ada izin dari pemerintah pusat terlebih dahulu.
“Gubernur kami mengatakan Jakarta harus sejajar dengan kota besar yang ada di Luar Negeri. Makanya, saat ini Pak Gubernur sedang melakukan kegiatan program kerjasama dengan Singapura yaitu ‘Taman Maju Bersama’ karena kondisi resapan air tanah yang rendah mirip seperti Jakarta. Melalui kerjasama tersebut, kami belajar dengan Singapura untuk menanggulangi banjir,” kata Prima.
Dijelaskan pula, saat ini tidak ada Perda Kerjasama Daerah karena pihaknya hanya mengacu pada PP Nomor 50 Tahun 2008 dan Pergub Tahun 2013. Jakarta juga melakukan kerjasama daerah dengan kota lain seperti dengan Kabupaten Blitar Jatim dan Kabupaten Cilacap Jateng.
“Dalam bidang pangan, kami bekerjasama dengan Blitar untuk memasok kebutuhan satu juta ekor ayam per hari. Dengan Cilacap, kami dipasok gula semut dan beras. Dan kita juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengatasi sampah 7.000 ton per hari. Dari situ, kami mengeluarkan dana mencapai Rp 344 miliar,” jelasnya.

Untuk evaluasinya, selalu ada pada akhir tahun. Pemprov Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi dengan turun langsung ke lapangan.
“Jika tidak ada masalah di lapangan, kami evaluasi langsung ke Gubernur dan ke pusat. Kalau menyangkut kerjasama luar negeri, kami juga evaluasi langsung ke pusat,” ucapnya. (ayu/ariel)