KUNJUNGAN KERJA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPMPTSP Karanganyar.(foto: dyana sulist)
KARANGAYAR – Masuk dalam kawasan segitiga emas di Solo raya, Karanganyar kaya akan potensi alam serta pengelolaannya. Berangkat dari itulah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jateng mencoba menggali masukan dari Karanganyar guna menguatkan materi rancangan peraturan daerah (perda) perihal penanaman modal.

Kamis (21/4/2022), anggota DPRD Jateng itu berkunjung ke Kantor DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ). Anggota Bapemperda sekaligus pimpinan rombongan Untung Wibowo kepada Kepala DPMPTSP Timotius Suryadi mengutarakan pelbagai hal mulai dari perizinan sampai pelayanan. Raperda Penanaman Modal, lanjut Bowo-sapaan akrabnya diharapkan menjadi penggerak perekonomian daerah. Tak hanya itu, menjadi sebuah regulasi dalam menciptakan suatu iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi daerah.

Hanya saja kendala dari sejumlah daerah adalah pengembangan sistem informasi dari kementerian. Harapannya tidak semua daerah terkendala dari system tersebut termasuk Karanganyar.
Selanjutnya Timotius menerangkan, memiliki 17 kecamatan dengan potensi APBD kirsan Rp 2,1 triliun, Karanganyar tetap membutuhka sebuah investasi. Pemkab sendiri guna memudahkan investasi, belum lama ini mampu mendirikan mal pelayanan publik (MPP).
“Kita juga akan memulai untuk transparansi baik di ruang pelayanan maupun back office sehingga tidak ada transaksi yang tersembunyi. Aplikasi secara nasional kita pakai OSS, untuk perizinanan perusahaan kemudian untuk perijinanan non perusahaan kita pakai aplikasi lokal yang dinamakan simple,” ucapnya.
Soal system, lanjut Timotius, untuk izin usaha kecil tidak ada permasalahan. Siapa pun yang mau mendaftar di sistem mereka bisa secara otomatis mendapatkan legalitas usahanya dalam bentuk nomor induk berusaha. Namun demikian berbeda dengan usaha besar dengan status perseroan terbatas (PT), terlebih memiliki lokasi usaha lebih dari satu tempat.
“Menunggu proses di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta,” ucapnya.

Sementara Anton Lami menanyakan soal upaya yang sudah dilakukan Pemkab Karanganyar untuk bisa mengejar daya Tarik investasi. Timotius menanggapi terkait dengan 17 kecamatan di karanganyar yang sangat potensial yaitu seperti di Colomadu, dan Kebakkramat, kemudian Janten itu dunia industri. Di luar itu juga ada Tawangmangu dan Kartoyoso usaha wisata nya lebih modern dan sangat pesat. Kemudian industri tekstil dan obat juga sangat berkembang, dan lainnya seperti industri pabrik permen yang sangat membutuhkan lapangan kerja yang sangat banyak.(dyana/priyanto)