• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda: Pembentukan Perda di 2021 Jangan Terganggu Covid-19

22/12/2020
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Bapemperda: Pembentukan Perda di 2021 Jangan Terganggu Covid-19

BERI PENJELASAN : Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta memberikan penjelasan didampingi Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnaen disaksikan Ketua BK Bambang Haryanto.(foto: dewi sekarsari)

YOGYAKARTA – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jateng ingin di 2021 akan meningkatkan perannya dalam menginisiasi peraturan daerah (perda).

Tidak dipungkiri selama pandemi Covid-19 selama 2020 menjadikan pembahasan rancangan perda terganggu, karena ada pelbagai kebijakan mulai sejumlah daerah melarang pendatang dari luar daerah, tidak boleh ada kerumunan atau pertemuan.

Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, hambatan-hambatan itu tidak mengurangi fungsi dewan dalam membuat perda maupun mengkaji perda-perda yang secara periodesasi sudah kedaluwarsa. Bahka belum lama ini DPRD Jateng telah memiliki Perda Narkotika dan Perda Perlindungan Perempuan.

“Hambatan Covid-19 tak mengurangi DPRD dalam menginisiasi raperda. Diharapkan pada 2021, usulan-usulan membuat perda bertambah,” ungkap dia di hadapan Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta di Ruang Rapat, Selasa (22/12/2020).

Suharwanta memberikan apresiasi atas semangat DPRD Jateng dalam menyusun perda. Di DPRD DIY, lanjut dia, kelima alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari Komisi A sampai E ditargetkan dalam setahun mengusulkan satu rancangan perda. Tahapan kajian mulai dari membuat naskah akademik sampai rapat dengar pendapat dan sosialisasi perda sudah disiapkan.

“Kami koordinasi dengan Biro Hukum Setda DIY mengenai kajian-kajian yang bisa dibuat perda,” ucapnya.

Iskandar pun sependapat perlu ada target dari masing-masing AKD supaya dalam setahun ada peraturan yang disahkan untuk jadi aturan hukum. Dengan demikian, bisa menyiapkan rancangan peraturan daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.(dewi/priyanto)

Previous Post

HAKORDIA 2020: DPRD Jateng Raih Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

Next Post

Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

Komisi B Tertarik Budi Daya Umbi Porang

Komisi B Tertarik Budi Daya Umbi Porang

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah