• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 20 Mei 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda: Pembentukan Perda di 2021 Jangan Terganggu Covid-19

22/12/2020
Bapemperda: Pembentukan Perda di 2021 Jangan Terganggu Covid-19

BERI PENJELASAN : Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta memberikan penjelasan didampingi Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnaen disaksikan Ketua BK Bambang Haryanto.(foto: dewi sekarsari)

YOGYAKARTA – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jateng ingin di 2021 akan meningkatkan perannya dalam menginisiasi peraturan daerah (perda).

Tidak dipungkiri selama pandemi Covid-19 selama 2020 menjadikan pembahasan rancangan perda terganggu, karena ada pelbagai kebijakan mulai sejumlah daerah melarang pendatang dari luar daerah, tidak boleh ada kerumunan atau pertemuan.

Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, hambatan-hambatan itu tidak mengurangi fungsi dewan dalam membuat perda maupun mengkaji perda-perda yang secara periodesasi sudah kedaluwarsa. Bahka belum lama ini DPRD Jateng telah memiliki Perda Narkotika dan Perda Perlindungan Perempuan.

“Hambatan Covid-19 tak mengurangi DPRD dalam menginisiasi raperda. Diharapkan pada 2021, usulan-usulan membuat perda bertambah,” ungkap dia di hadapan Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta di Ruang Rapat, Selasa (22/12/2020).

Suharwanta memberikan apresiasi atas semangat DPRD Jateng dalam menyusun perda. Di DPRD DIY, lanjut dia, kelima alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari Komisi A sampai E ditargetkan dalam setahun mengusulkan satu rancangan perda. Tahapan kajian mulai dari membuat naskah akademik sampai rapat dengar pendapat dan sosialisasi perda sudah disiapkan.

“Kami koordinasi dengan Biro Hukum Setda DIY mengenai kajian-kajian yang bisa dibuat perda,” ucapnya.

Iskandar pun sependapat perlu ada target dari masing-masing AKD supaya dalam setahun ada peraturan yang disahkan untuk jadi aturan hukum. Dengan demikian, bisa menyiapkan rancangan peraturan daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.(dewi/priyanto)

Previous Post

HAKORDIA 2020: DPRD Jateng Raih Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

Next Post

Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

Related Posts

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri
Berita

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

10/03/2025
Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam
Berita

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

07/03/2025
Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD
Berita

Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

07/03/2025
Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY
Berita

Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY

07/03/2025
Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan
Berita

Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan

07/03/2025
Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng
Berita

Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng

04/03/2025
Next Post
Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah