BERI PENJELASAN : Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta memberikan penjelasan didampingi Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnaen disaksikan Ketua BK Bambang Haryanto.(foto: dewi sekarsari)
YOGYAKARTA – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jateng ingin di 2021 akan meningkatkan perannya dalam menginisiasi peraturan daerah (perda).
Tidak dipungkiri selama pandemi Covid-19 selama 2020 menjadikan pembahasan rancangan perda terganggu, karena ada pelbagai kebijakan mulai sejumlah daerah melarang pendatang dari luar daerah, tidak boleh ada kerumunan atau pertemuan.

Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, hambatan-hambatan itu tidak mengurangi fungsi dewan dalam membuat perda maupun mengkaji perda-perda yang secara periodesasi sudah kedaluwarsa. Bahka belum lama ini DPRD Jateng telah memiliki Perda Narkotika dan Perda Perlindungan Perempuan.
“Hambatan Covid-19 tak mengurangi DPRD dalam menginisiasi raperda. Diharapkan pada 2021, usulan-usulan membuat perda bertambah,” ungkap dia di hadapan Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta di Ruang Rapat, Selasa (22/12/2020).

Suharwanta memberikan apresiasi atas semangat DPRD Jateng dalam menyusun perda. Di DPRD DIY, lanjut dia, kelima alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari Komisi A sampai E ditargetkan dalam setahun mengusulkan satu rancangan perda. Tahapan kajian mulai dari membuat naskah akademik sampai rapat dengar pendapat dan sosialisasi perda sudah disiapkan.
“Kami koordinasi dengan Biro Hukum Setda DIY mengenai kajian-kajian yang bisa dibuat perda,” ucapnya.
Iskandar pun sependapat perlu ada target dari masing-masing AKD supaya dalam setahun ada peraturan yang disahkan untuk jadi aturan hukum. Dengan demikian, bisa menyiapkan rancangan peraturan daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.(dewi/priyanto)