BAHAS PROLEGDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kalimantan Barat, Senin (9/12/2019), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. (foto choirul amin)
GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Kalimantan Barat, Senin (9/12/2019), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian. Pada kesempatan itu, Bapemperda Kalbar menanyakan soal prolegda yang belum tuntas dan kinerja periode berikutnya.
“Karena Jateng memiliki banyak terobosan, maka dari itu kami ingin belajar keseni. Selain itu, kami ingin mengetahui soal prolegda di Jateng dan kinerja periode berikutnya,” kata Arif Joni, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim.

(foto choirul amin)
Menangggapi hal itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnain mengatakan usulan perda inisiatif berasal dari masing-masing Komisi yang membidangi. Pada periode lalu, DPRD Jateng telah menyelesaikan semua raperda yang diusulkan.
“Alhamdulillah, di tempat kami sudah selesai usulan perdanya. Acuan kami, pada efektivitas terhadap hal-hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” ungkap Politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, kata dia, ke depan Bapemperda Jateng mengusulkan untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan perda yang telah disahkan tersebut. “Mengenai permasalahan perda yang sudah kadaluwarsa, kami sangat aktif berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, kami berusaha untuk selalu mengupdate perda yang sudah lama,” jelasnya. (amin/ariel)