BERBINCANG : Wakil Ketua DPRD Sukirman (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai di Lt I Gedung Berlian.(foto: ervan ramayudha)
GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkunjung ke DPRD Jateng, Senin (15/11/2021). Kunjungan itu bermaksud membahas penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2022.

Dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Anton Prabu Semendawai dan Bapemperda DIY diterima Wakil Ketua DPRD Sukirman didampingi Kasubbag Rancangan Perda Biro Hukum Setda Jateng Agus Nugroho Adi Prasetyo di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 1 Gedung Berlian.
Anton mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui target-target propemperda di 2022 mengingat masih dalam pandemi Covid-19.
“Bagaimana langkah Bapemperda DPRD Jateng meneliti dan menguji kelayakan raperda yang diajukan dalam propemperda ? Apakah Jateng menerapkan analisis kebutuhan perda (AKP) dalam penyusunan propemperda sesuai arahan Kemendagri,” ungkapnya.

Menjawab hal itu, Sukirman menjelaskan, DPRD Jateng telah menyelesaikan penyusunan APBD 2022 pada akhir Oktober lalu. Mengenai propemperda, sampai Oktober 2021 ini pihaknya telah mengesahkan 15 raperda. Bahkan sampai sisa waktu pada 2021 ini, pihaknya menargetkan sejumlah raperda untuk bisa disahkan.
“Sebagian besar (raperda) sudah selesai, tinggal fasilitasi di Kemendagri,” ucapnya.
Pada 2022, Bapemperda Jateng mengusulkan delapan rancangan terdiri atas enam inisiatif DPRD dan dua inisiatif dari gubernur. Keenam rancangan tersebut yakni Penyelenggaraan Penyiaran yang menjadi usulan Komisi A; Raperda Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, Perikanan dan UMKM Jawa Tengah (Komisi B).
Selanjutnya Pengelolaan Keuangan Daerah (Komisi C); Perubahan Atas Perda No 20/2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Komisi D); Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Komisi E); dan Penanaman Modal di Jawa Tengah (Bapemperda). Sedangkan dua rancangan menjadi inisiatif gubernur adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah dan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Perihal kondisi pandemi Covid-19 serta pencapaian target-target pembahasan raperda dalam propemperda, lanjut Sukirman, banyak sekali yang tidak sesuai dengan rencana. Namun demikian sepanjang ada komunikasi antara pemerintah dengan DPRD semua bisa terselesaikan.(ervan/priyanto)