Banyak RTLH di Jatim, Pembangunan Libatkan TNI AD

Screenshot 20220208

SOAL RTLH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Disperakim Provinsi Jatim, di Kota Surabaya, Senin (7/2/2022), membahas Program Pembenahan RTLH. (foto setyo herlambang)

SURABAYA – Dalam diskusi antara Komisi D DPRD Provinsi Jateng dan Dinas Permukiman dan Cipta Karya (Disperakim) Provinsi Jatim, di Kota Surabaya, Senin (7/2/2022), Program Pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi bahasan utama. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengatakan pihaknya tertarik mempelajari sistem pengentasan program kemiskinan yaitu RTLH yang bekerjasama dengan elemen masyarakat, termasuk TNI. 

Dalam hal ini, pembangunan RTLH itu dilakukan bersama Kodam, yang mendapat alokasi dana sebesar Rp 20 juta/unit. Pihaknya tertarik mendalaminya mengingat masih banyak RTLH yang tersebar di Jateng dan setiap tahun harus ada target untuk dipenuhi. 

“Program pembangunan RTLH dengan menggandeng elemen masyarakat lewat TNI (Kodam) bisa dilaksanakan secara menyeluruh. Mengingat, capaian pembangunan RTLH setiap tahunnya harus memenuhi target, termasuk didalamnya Program Kerjasama Masyarakat  (Pokmas) dalam pembangunan rumah bersubsidi,” jelas politikus Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso lebih memfokuskan mengenai program pendataan dan pembangunan RTLH bersama dengan Kodam yang harus disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Karena, pembangunan RTLH itu merupakan rangkaian program pengentasan kemiskinan. 

“Akankah pembangunan RTLH dengan menggandeng Kodam lewat pemberian hibah bisa tepat sasaran, mengingat banyak kriteria rumah agar mendapat program bantuan dari pemerintah. Terlebih, salah satu program pengentasan kemiskinan adalah lewat RTLH dan Pokmas dengan rumah subsidi. Dari situ, target setiap provinsi cukup tinggi dan area cakupan kerjanya juga cukup luas,” kata Legislator PKS.

Menanggapinya, Kabid Kawasan Perumahan Permukiman Disperakim Provinsi Jatim Suci Purnomo mengatakan sistem pendataan RTLH di Jateng lewat Sistem Manajemen Informasi Perubahan (Siperum) jauh lebih unggul, sedangkan Jatim masih menggunakan sistem manual. Untuk saat ini, pihaknya menggandeng Kodam dan persoalan pendataan RTLH jauh lebih riil.

“Total RTLH di Jatim 253.439 unit dengan Kabupaten Ponorogo menempati angka tertinggi dengan jumlah 37.000 unit. Maka, dalam penyelesainnya, dilakukan dengan menggandeng TNI karena sistem pendataan lapangan lebih riil. Sedangkan DTKS hanya sistem sampling dan seringkali tidak sesuai. Sistem pendataan penerima RTLH di Jatim dilakukan dengan melibatkan perangkat desa, kemudian disahkan dan diregister oleh camat. Mengingat datanya dari Kodam, maka setiap desa, dalam penanganan RTLH, dibuat rata-rata sesuai pendataan terstruktur sampai ke bawah yaitu dari Kodam ke Korem, Kodim, Koramil hingga Babinsa. Selain itu, data dari Kodam tersebut detil by name, by address,” jelas Suci. (tyo/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.