BERI PAPARAN : Anggota DPRD Jateng Saiful Hadi memberikan paparan di hadapan Pansus III DPRD Banten.(foto: Sonihargi)
GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menerima kunjungan kerja Pansus III DPRD Banten. Dalam penerimaan itu, DPRD Jateng diwakili anggota Komisi A Syaiful Hadi didampingi Joko Sutiyono dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Jawa Tengah di ruang rapim (19/04/2021). Sementara rombongan Pansus III dipimpin Ketua Pansus Ida Hamidah dan Encop Sofia (Sekretaris).
Encop Sofia mengemukakan, sekarang ini pihaknya tengah membahas rancangan perda pemberdayaan masyarakat desa. Provinsi Banten sejauh ini mendapat pekerjaan rumah berupa masih banyaknya desa yang belum berdaya. Diharapkan adanya peraturan tersebut bisa menjadi payung hukum setiap kegiatan pemberdayaan.
Menanggapi maksud tujuan tersebut, Syaiful Hadi mengapresiasi dan menyambut baik. Selebihnya Joko Sutiyono menyampaikan, perda pemberdayaan masyarakat desa yang dimiliki Jateng sejauh ini sangat efektif. Setiap seminggu sekali Bapermades membentuk tim guna memfasilitasi kabupaten/ kota dalam pemberdayaan masyarakat. Bahkan sekarang ini sudah ada beberapa kelompok pemberdayaan yang bertugas memantau kondisi lingkungan sekitar. Kemiskinan dan pengangguran jadi fokus pemantauan.
Adapun dalam teknis lainya politikus PDI Perjuangan memberikan penjelasan bahwa dalam menopang pemberdayaan masyarakat serta memajukan masyarakat desa setiap tahunnya, pemprov mengalokasikan bantuan keuangan desa sebagai pengganti dana hibah. Dari legislatif sendiri pernah mengusulkan anggaran operasional untuk kader-kader pemberdayaan desa. Bapermades berperan untuk memberikan pelatihan sesuai sesuai nomenklatur berpayung hukum.(soni/prianto)