GELAR PERTEMUAN. Jajaran Komisi A melakukan pertemuan dengan Pemprov Sumsel, Kamis (12/3/2020).(Foto: Setyo Herlambang)
PALEMBANG – Pengelolaan aset secara terkoordinir selain dapat meningkatkan pendapatan juga dapat membantu pemerintah dalam pemanfaatannya secara maksimal. Provinsi Jawa Tengah ada beberapa titik aset yang tersebar di kabupaten/kota, beberapa di antaranya dalam kondisi tidak terawat dengan baik.
Hal berbeda ditunjukkan Provinsi Sumatera Selatan, dengan nilai PAD yang tidak begitu tinggi dapat mengelola aset secara baik dengan manajemen aset terdata dan tertangani dengan teratur. Lewat pengelolaan kerja sama bangun, guna, dan serah dengan perjanjian kerja sama dan pengelolaan aset secara hati-hati sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan Komisi A DPRD Jateng dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Kamis (12/3/2020). Kunjungan itu itu dimaksudkan untuk mempelajari sistem pengeloaan aset supaya pemanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam pertemuan, Ketua Komisi A, Muhammad Saleh menjabarkan di Jateng banyak aset milik pemprov yang tersebar di 35 kabupaten/kota secara kondisi tidak terawat dengan baik. Bahkan di antaranya dengan status sertifikatnya sudah hilang, sehingga perlu pengajuan lewat pengadilan untuk mengambil alih. Salah satunya adalah kapal cepat yang berada di Karimunjawa (Jepara) yang saat ini sudah tidak optimal.
“Beberapa aset yang kondisi tidak terbengkalai akan sangat disayangkan bila tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, terlebih lagi jika status sertifikat kepemilikannya hilang maka akan timbul masalah jika tidak segera tertangani. Sebagai contoh, kapal cepat untuk transportasi ke Karimunjawa dalam kondisi yang tidak optimal. Bila digunakan dalam kondisi cuaca buruk akhir-akhir ini maka biaya operasionalnya membengkak. Bila dapat dilelangkan, maka harus sesuai dengan legalitas yang tertulis jika tidak maka akan bermasalah dengan jalur hukum,” jelas Saleh.

Menambahkan, anggota Komisi A Soenarno mempertanyakan mengenai cara pengelolaan aset supaya dapat menarik pendapatan, terlebih ada beberapa titik dengan status mangkrak. Status kepemilikan aset setelah proses bangun, guna, dan serah selanjutnya bagaimana statusnya setelah jangka waktunya habis. Melihat Jakabaring yang berada di Sumatera Selatan dapat memberikan kontribusi lebih banyak pada pemerintah daerah.
“Bagaimana proses dan berapa persen yang bisa disumbangkan dari aset yang diberikan ke provinsi bila melihat kondisi aset banyak yang tersebar. Karena selain meningkatkan pendapatan daerah juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga publik. Proses bangun, guna dan serah setelah selesai bagaimana proses kepemelikannya, agar saling mendapatkan keuntungan baik pemerintah provinsi dan pihak yang mengelola,” tanya dia.
Menanggapi, Kepala BPKAD Sumatera Selatan, Ahmad Mukhlis menjelaskan,, bahwa banyak aset daerah mulai tertata dan diambil alih oleh Pemprov Sumsel sejak 2018 lewat beberapa cara seperti sistem audit manajemen aset, kerja sama bangun, guna serah bersama dengan akademisi dari Univeristas Indonesia menyusun perjanjian kerja sama.
Banyak peluang dalam menarik pendapataan dengan sistem sewa lahan, baik yang berada di wilayah kabupaten kota. Dibantu dengan peraturan yang sudah ditetapkan dinas terkait soal aset, maka para investor dapat menggunakan sistem sewa yang pemanfaatannya dapat dirasakan oleh pemerintah dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Sejak era Gubernur Herman Deru perhatian akan pemanfaatan aset daerah begitu sangat ditekankan. Bersama eksekutif dan legislatif juga dinas terkait soal pendapatan mendata dan menata ulang semua aset yang tersebar. Dimulailah membuat sistem perjanjian kerja sama dalam bangun, guna, serah yang penyusunannnya menggandeng akademisi agar dapat saling menguntungkan antar pihak. Berkaitan dengan status kepemilikan, nantinya akan ada tertuang perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan.
Dalam pantauan ke kawasan pusat olahraga Jakabaring, Ketua Komisi A, Muhammad Saleh mengharap kedepannya Pemprov harus lebih pro aktif dalam pengelolaan aset. Terlebih lagi, event World Cup U20 2021 mendatang bisa saja Jateng menjadi tuan rumah, langkah yang tepat adalah kerjasama dalam sewa pengelolaan aset daerah.
“Jajaran pemprov jateng kami harap untuk lebih kreatif dalam pemanfaatan aset. Bangun, guna, serah yang ada di Pemprov Sumsel bisa menjadi acuan dalam kerjasama pengembangan aset di Jateng. Event besar World Cup U-20 2021 mendatang, menjadi tantangan pemerintah ikut andil dalam mengenalkan daerahnya karena bisa menjadi cara meningkatkan PAD yg sebelumnya mayoritas dari pajak kendaraan bermotor,” tutup dia.