BAHAS ANGGARAN. Sukirman saat menerima Banggar DPRD Provinsi DIY, Senin (27/7/2020), di Ruang Banggar Lt.4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, membahas soal penganggaran daerah. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menerima Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DIY, Senin (27/7/2020), di Ruang Banggar Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi DIY Suharwanta mengaku pihaknya ingin mendapat informasi mengenai pembahasan anggaran di tengah masa pandemi Covid-19.
“Bagaimana DPRD Jateng mensikapi KUA PPAS di tengah pandemi Covid-19. Karena, di DIY ada perbedaan pendapat dimana RPJMD harus direvisi dulu mengingat adanya refocusing anggaran, sementara lainnya menilai hal itu tidak perlu direvisi. Sampai sekarang, belum ada pembahasan mengenai RPJMD,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY itu.

Menjawab hal itu, Sukirman mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam pembahasan itu, ia mengaku tidak ada revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena pembahasan anggaran disesuaikan dengan jadwal yang ada.
“Saya menilai perubahan RPJMD terkait Covid-19 itu cukup bagus. Hal itu dapat dibahas dalam APBD perubahan dan menjadi masukan bagus untuk Jateng,” kata Sukirman.

Soal refocusing anggaran, kata dia, pembahasan APBD 2021 mengalihkan anggaran infrastruktur ke anggaran perekonomian. Dengan begitu, ekonomi masyarakat di Jateng diharap bisa bertumbuh di tengah pandemi Covid-19.
“Memang, ada dua sisi dalam pembahasan anggaran itu yakni pembahasan mengenai penyelematan APBD agar tidak anjlok dan di sisi lain menyelematkan masyarakat agar mampu bertahan selama pandemi Covid-19,” katanya. (ariel/priyanto)